BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kasus penganiayaan ayah kandung berinisal AD (37) terhadap kedua anaknya AH (10) dan AMN (12) di Jalan Pesantren Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Senin (6/2/2023) menjadi perhatian sejumlah pihak. Terlebih akibat penganiayaan itu AH meninggal dunia dan AMN harus mendapat perawatan akibat luka serius yang dideritanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati akan bertindak cepat dan mendapingi korban setelah selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan di Flyover Kiaracondong
“Kita masih menunggu proses penyembuhan secara medis. Kami akan langsung melakukan pendampingan terutama dari sisi psikis,” kata Uun di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (8/2/2023).
Nantinya, kata dia, DP3A Kota Bandung akan melihat sejauhmana tingkat trauma yang dialami korban setelah mendapatkan tindakan kekerasan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang lain, seperti kelanjutan pendidikannya, terlebih semangat untuk sekolahnya masih tinggi. Dari informasi yang terhimpun, tindak kekerasan yang dialami kedua korban terjadi bukan pertama kali.
“Pengakuan pihak keluarga, kekerasan itu sering. Tapi kami belum menggali sejauh itu, yang pasti kemarin yang terparah,” kata dia.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan psikolog hingga konselor untuk melakukan pendampingan, nanti akan dilihat sejauhmana dampak, baik dari sisi trauma maupun sesuatu yang negatifnya.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Dukung Polrestabes Tindak Tegas Begal
“Kami khawatir kekerasan itu dianggap sudah biasa, jadi kami harus mengedukasi anak itu juga,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)