TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tak hanya dituntut untuk bisa melakukan pencegahan pelanggaran pemilu secara langsung di lapangan, insan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan anggota Panwascam, dituntut melek informasi di media sosial (medsos).
Derasnya arus informasi di dunia maya, tidak menutup kemungkinan ada potensi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pihak tertentu, dengan memanfaatkan kemudahan dan kecanggihan media sosial.
Maka, di era digital ini, para petugas pengawasan Pemilu dituntut untuk bisa mendeteksi serta mengidentifikasi kerawanan Pemilu di medsos.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Sidak Ke GCC Tasikmalaya, Ini Hasilnya
Melalui medsos itu pula, seluruh insan pengawas Pemilu ditekankan berkemampuan secara bijak, meramu dan menyajikan berbagai informasi kegiatan pengawasan Pemilu kepada publik.
“Inilah motivasi kami untuk menggelar bimbingan teknis (bimtek) publikasi dan kehumasan dengan tema optimalisasi pengelolaan kehumasan melalui media sosial bagi Panwascam se-Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Kamis, 19 Januari 2023.
Dengan menghadirkan pakar komunikasi dan informatika lanjut Dodi, Bawaslu menginginkan seluruh anggota Panwascam memahami teknis pemanfaatan medsos dalam rangka pencegahan pelanggaran serta penyebaran informasi pelaksanaan pengawasan Pemilu.
BACA JUGA: 8 Destinasi Wisata Terasik di Solo Sepanjang Tahun 2022
Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus menyebutkan, kegiatan bimtek pengelolaan media sosial dan kehumasan ini sebagai upaya perbaikan dalam pengelolaan kehumasan. Jadi di setiap Panwascam memiliki lembaga atau media sosial.
“Intinya untuk melatih dan menertibkan, dari sisi konten edukasi kepada publik, menyampaikan kegiatan Bawaslu dan Panwaslu, termasuk hasil pengawasan tahapan hasil kerja pengawasan nya,” tutur Aziz.***