TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Seiring dengan upaya menertibkan aset milik pemerintah berbentuk kendara dinas, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus bergerak menyelamatkan aset-aset lainnya berbentuk tanah maupun bangungan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah hari ini adalah mensertifikatkan seluruh aset berupa tanah maupun bangunan yang ada di wilayah kabupaten terutama di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Sesuai arahan Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, kami genjot 100 sertifikat dalam satu hari,” kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, untuk sertifikasi sekitar 40 aset di bawah Dinas Pendidikan seperti SD dan SMP kemudian 40 aset di bawah Dinas Kesehatan seperti puskesmas, sudah terselesaikan.
“Saat ini, kami tengah menggarap aset-asset di bawah Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman (PUTRPP),” ujar Ayi Mulyana.
Dia menyebutkan, dari sekitar 20 aset Pemkab Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, ada 14 aset yang belum tersertifikatkan.
“Masih kami garap. Mudah-mudahan akhir bulan ini semuanya selesai,” ucap Ayi Mulyana.
Lebih lanjut Ayi menuturkan, pihaknya telah mengusulkan sertifikasi tanah atas lahan milik negara sekitar 693 hektare di antaranya yang ada di sepanjang pesisir pantai Cipatujah hingga Cikalong.
BACA JUGA: Pemain Akademi Persib Abdiel Siap Tampil Maksimal di Barcelona
“Itu tanah negara yang dikelola pemerintah sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kami sudah mengusulkan ke Mendagri untuk sertifikatnya,” kata Ayi.
Disebutkan, setelah turun sertifikat, pemerintah memiliki kekuatan hukum untuk mempotensikan lahan tersebut sebagai sumber penghasilan daerah dari usaha yang dilakukan di atas HPL tersebut.
(Farhan)