AMERIKA SERIKAT,FOKUSJabar.id: Politikus sekaligus pengusaha Ukraina, Andrii Derkach, dituduh menjadi mata-mata Rusia oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), pada Rabu (7/12/2022),
Dia didakwa lantaran berusaha mengintervensi pemilu Presiden AS pada 2020.
Derkach juga pernah menjadi anggota parlemen Ukraina. Pada 2020, dia juga mendapatkan sanksi Departemen Keuangan AS karena menyebarkan disinformasi tentang pejabat AS.
Derkach diduga menjadi agen intelijen Rusia yang telah aktif selama lebih dari satu dekade.
Dia dianggap berulang kali mempromosikan disinformasi terhadap calon presiden Joe Biden saat pemilu. ia memiliki hubungan dekat dengan Rudy Giuliani, pengacara Presiden Donald Trump. Dia diduga menjadi agen aktif Rusia dan mencampuri pemilu presiden AS pada 2020.
“Saat berpartisipasi dalam kampanye disinformasi Rusia yang berusaha melemahkan institusi AS, Derkach secara bersamaan bersekongkol untuk mendapatkan keuntungan dari gaya hidup Barat untuk dirinya dan keluarganya di Amerika Serikat,” kata Michael Driscoll, Asisten Direktur Pelaksana FBI.
Ada beberapa dakwaan yang ditujukan kepada Derkach, termasuk konspirasi melanggar undang-undang ekonomi darurat internasional, pencucian uang, dan konspirasi penipuan bank.
Meski Departemen Kehakiman AS telah memberikan dakwaan kepada politikus Ukraina itu, tapi sampai saat ini dia diketahui masih buron.
Jaksa Breon Peace mengatakan, Derkach mencoba meracuni demokrasi AS dan mampu mengeksploitasi sistem perbankan untuk mencapai tujuan terlarangnya.
“AS tidak akan menjadi tempat yang aman di mana penjahat, oligarki, atau entitas yang terkena sanksi dapat menyembunyikan keuntungan yang mereka peroleh secara tidak sah atau memengaruhi pemilu kita,” kata Peace, seperti dilansir IDN.
Jaksa federal juga tidak hanya memberikan dakwaan pidana, tapi mengajukan gugatan penyitaan untuk dua kondominium mewah milik Derkach. Kondominium tersebut berada di Beverly Hills.
Dilansir laman resmi Departemen Kehakiman AS, jika Derkach terbukti bersalah, maka dia akan menghadapi hukuman penjara maksimal 30 tahun.
Saat ini, dalam surat dakwaan masih merupakan tuduhan, dan terdakwa dianggap tidak bersalah kecuali semua tuduhan sudah terbukti kebenarannya.
Keberadaan mantan anggota parlemen Ukraina itu tidak diketahui hingga kini. Dia menjabat selama sekitar satu dekade di parlemen Ukraina sebagai anggota partai politik yang pro-Rusia, berkuasa dari 2010 hingga 2014.
(Agung)