JAKARTA,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan RKUHP akan tetap berlangsung pada rapat Paripurna di masa persidangan tahun ini.
Rapat Paripurna diketahui telah diagendakan pada Selasa 6 Desember besok.
Pernyataan Dasco tersebut merespons gejolak penolakan RKUHP oleh sekelompok warga sipil di depan gedung DPR RI pada hari ini, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA: Kembang Makam dan Bendera Kuning Simbol Aksi Tolak RKUHP di Depan DPR
“Ada kemungkinan (pengesahan besok) karena sudah pengambilan keputusan tingkat I,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami pikir namanya unjuk rasa dijamin oleh Undang-Undang, dan tentunya hal tersebut tak bisa dilarang karena hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya,” kata Dasco, seperti dilansir IDN.
Dasco mengatakan, pihaknya tak masalah dengan gerakan protes masyarakat berupa aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI. Namun, dia menegaskan bahwa RKUHP sudah final dan akan disahkan sesegera mungkin.
“Kami pikir namanya unjuk rasa dijamin oleh Undang-Undang, dan tentunya hal tersebut tak bisa dilarang karena hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya,” kata dia.
Politikus Gerindra ini juga menyebut pembahasan RKUHP sudah dilakukan secara komprehensif sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dia mengaku sudah melibatkan kelompok masyarakat dalam pembahasan RKUHP sebelum disahkan di tingkat I.
“Sari waktu ke waktu pembahasan RKUHP ini kita bahas dengan hati-hati dan pasal demi pasal kami kupas lagi, beberapa pasal kontroversial sudah kami sesuaikan. Karena sudah disetujui tingkat I saya pikir itu sudah selesai,” tuturnya.
Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/12/2022) siang.
Poster Seruan Aksi Tolak RKUHP Bermasalah, yang akan digelar di depan gedung DPR RI setidaknya juga tersebar di sejumlah media sosial dengan tagar #semuabisakena dan #tolakrkuhp.
Dalam penuturannya, para peserta demo menilai RKUHP masih mencantumkan pasal-pasal bermasalah sebelum disahkan.
Agenda yang direncanakan pukul 13.00 WIB di depan gedung DPR ini sudah mulai ramai didatangi masyarakat sipil yang ingin menyuarakan penolakannya.
(Agung)