JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rokok menjadi konsumsi terbesar kedua rumah tangga warga miskin di Indonesia.
Dia menyebut, Konsumsi rokok berada di urutan kedua setelah beras.
“Mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Sri Mulyani, Kamis (3/11/2022).
Dalam rangka menurunkan konsumsi rokok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, menyetujui tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024.
Sri Mulyani, merinci kenaikan tarif 10 persen untuk rokok berbahan tembakau itu merupakan rata-rata. Sebanyak 10 persen itu kemudian diterjemahkan kenaikan bagi kelompok golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Pangan (SKP).
BACA JUGA: Jokowi Naikkan Cukai Rokok 10 Persen di Tahun 2023
“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).
“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” ucap dia.
(Agung)