JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
Johanis bakal menjabat posisi sebagai Wakil Ketua KPK hingga akhir 2023.
Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur karena terjerat dugaan pelanggaran etik berat, yakni menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah yang disampaikan Johanis.
“Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun, kepada siapapun juga. Saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-sekali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” kata Johanis di hadapan Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Kemlu RI: Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia
Dia juga berjanji dalam melaksanakan pekerjaannya bakal bersikap jujur, objektif, berani, adil dan tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu.
Pelantikan Johanis turut dihadiri pimpinan KPK lainnya dan Dewan Pengawas Komisi Antirasuah.
Johanis terpilih usai lolos melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada 27 September 2022. Ia berhasil menyisihkan kandidat lainnya yaitu I Nyoman Wara.
Dia memiliki latar belakang sebagai seorang jaksa dan mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1983. Ia juga menyabet gelar doktor Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga pada 2019.
Johanis diketahui berpengalaman sebagai jaksa. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014. Lalu, menduduki posisi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Dia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi.
Johanis memang pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK pada 2019. Namun, ia tidak lolos lantaran tak dapat voting sama sekali dari anggota Komisi III di DPR.
(Agung)