JAKARTA,FOKUSJabar.id: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Belum ada penetapan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, kepada IDN Times, Senin (1/8/2022).
Saat ini, Dirtipidum Bareskrim Polri tengah menangani tiga laporan kasus terkait kematian Brigadir J.
Tiga laporan yang ditangani tersebut adalah percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang dialami istri Irjen Pol Ferdy Sambo, serta dugaan pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Kebakaran California Hanguskan 51 Ribu Hektare Hutan Nasional
Kasus percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan, dilaporkan istri Ferdy ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) dengan nomor laporan LP/A/368/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL pada 8 Juli 2022 dan LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ pada 9 Juli 2022.
Kasus ini sempat ditangani oleh Polres Jaksel dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, kembali ditarik oleh Bareskrim Polri pada Kamis (28/7/2022).
Sementara itu, satu kasus lainnya yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, teregistrasi dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022 tentang kasus dugaan pembunuhan berencana.
Adapun Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo . Tewasnya ajudan Ferdy Sambo itu semula disebutkan karena baku tembak dengan rekannya sesama ajudan, Bharada E, karena telah melecehkan istri Ferdy Sambo.
Namun pihak keluarga melaporkan tewasnya Brigadir J atas kasus dugaan pembunuhan karena menemukan luka-luka yang dialaminya mencurigakan.
(Agung)