MYANMAR,FOKUSJABAR.id: Tom Andrews, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Situasi HAM di Myanmar, mengecam keras eksekusi mati yang dilakaukan terhadap empat aktivis pro-demokrasi di negara itu.
Empat aktivis ini adalah eks anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, penulis dan aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw.
Tidak hanya PBB, ASEAN Parliamentarians for Human Rights atau APHR juga turut mengecam tindakan junta militer Myanmar tersebut.
Andrews mengatakan, 10 anggota ASEAN dan juga anggota PBB harus mengambil tindakan dari ulah Myanmar ini.
“Min Aung Hlaing tidak menghormati Konsensus Lima Poin dan juga ketua ASEAN, Perdana Menteri Hun Sen. ASEAN dan anggota PBB harus mengambil tindakan,” cuit Andrew, lewat akun Twitter-nya.
BACA JUGA: Putin Dikabarkan Sakit keras, Benarkah?
“Tindakan Myanmar ini merupakan titik balik bagi komunitas internasional,” lanjut dia, seperti dilansir IDN.
Sementara itu, APHR menyebut bahwa aksi junta militer Myanmar mengeksekusi empat aktivisnya adalah tindakan barbar.
“Komunitas global dan semua anggota ASEAN khususnya, harus menganggap ‘pembunuhan berdarah dingin ini sebagai peringatan lain tentang sifat sebenarnya dari rezim teror yang coba diterapkan oleh militer Myanmar,” kata anggota Dewan APHR sekaligus mantan anggota DPR RI, Eva Sundari, Senin (25/7/2022).
APHR menganggap, eksekusi ini adalah upaya junta militer untuk melegalkan pembunuhan politik.
Empat aktivis ini dieksekusi lantaran dianggap junta militer memimpin aksi teror yang cukup brutal di Myanmar. Eks anggota parlemen bernama Phyo ditangkap November 2021 dan telah diekskusi pada Januari karena melanggar undang-undang anti-terorisme.
Namun, untuk Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw tak diketahui kapan dan di mana mereka dieksekusi. Bahkan, keluarga dari keempatnya tak diberitahu kapan eksekusi dilaksanakan.
Eksekusi ini disebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan lagi setelah puluhan tahun Myanmar tak melakukan eksekusi mati.
(Agung)