JAKARTA,FOKUSjabar.id: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar telah mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lili sendiri sudah hampir tiga tahun menjabat sebagai salah satu komisioner.
Selama itu, dia sudah empat kali terseret kontroversi dugaan pelanggaran etik.
Terakhir, Lili tersandung dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan sejumlah fasilitas dari PT Pertamina untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK, kekayaan Lili Pintauli hanya bertambah Rp664 juta selama hampir tiga tahun memimpin lembaga antirasuah itu.
Pada awal menjabat, Lili melaporkan pada KPK bahwa ia memiliki kekayaan senilai Rp1,5 milyar (Rp1.563.000.000). Per Desember 2021, kekayaan Lili telah menyentuh Rp2,2 milyar (Rp2.227.000.000).
Lili melaporkan bahwa ia memiliki tiga lahan dan bangunan hasil sendiri senilai total Rp2 milyar. Berikut adalah rinciannya:
BACA JUGA: Tahun Ajaran Baru Gelar PTM 100 Persen, Sekolah Harus Siap!
Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini memiliki 5 kendaraan (2 mobil dan 3 motor) senilai total Rp727 juta. Berikut adalah daftarnya:
Mobil Honda Brio (2019): Rp110 juta
Mobil Mitshubishi Pajero Sport Dakar (2020): Rp460 juta
Motor Yamaha NMAX (2015) Rp12 juta
Motor Yamaha MT25 (2020): Rp30 juta
Motor BMW G 310 GS (2019): Rp115 juta
Lili juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta, kas dan setara kas Rp200 juta, serta harta lainnya senilai Rp110 juta. Namun, ia punya utang Rp850 juta.
Diketahui, Lili tengah menjadi sorotan karena untuk kedua kalinya akan disidang dugaan pelanggaran etik.
Dia diduga menerima sejumlah fasilitas dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.
(Agung)