CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis mengalami kekurangan guru sebanyak 6.000 orang karena banyaknya pensiun, meninggal dunia dan pindah tugas.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, kekurangan guru juga disebabkan oleh tidak adanya pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari mulai 2010 hingga 2012.
“Tidak adanya pengangkatan ASN karena terganjal moratorium. Untuk Kabupaten Ciamis kekurangan guru sekitar 6000 orang,” kata Herdiat Saat memberikan SK pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Senin (30/5/2022).
BACA JUGA: Kinerja Guru PPPK Ciamis Bakal Dievaluasi Setiap Tahun
Hediat menuturkan, baru pada Tahun 2018-2019 pemerintah mulai mengadakan pengangkatan dan itu pun hanya 200 sekian guru yang diangkat.
“Dari kekurangan 6000 guru di Ciamis baru terpenuhi 2900 dan sebanyak 1680 guru diangkat melalui PPPK,” ucapnya.
Herdiat melanjutkan, para guru yang pada saat ini diangkat mereka adalah honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan mereka akan dikontrak satu tahun serta akan diperpanjang setiap tahunnya tergantung pemerintah daerah dan hari ini guru yang menerima SK sebanyak 703 orang.
“Masih ada lagi 1300 guru yang saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat karena daerah hanya memfasilitasi dan mengajukan kuota nya saja,” kata dia.
Sementara itu Eros salah seorang guru PPPK mengaku sangat bangga dan terharu telah diangkat menjadi P3K, karena semua hal itu merupakan harapan.
BACA JUGA: Menolong Bocah 7 Tahun, Warga Ciamis Tewas Terseret Arus Sungai
“Alhamdulillah pengabdian Saya selama belasan tahun hari ini bisa menerima surat keputusan pengangkatan menjadi P3K,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)