BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menyiapkan pos pengaduan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), sebagai langkah antisipasi jika dalam PPDB terjadi kendala dan kecurangan.
Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, pos pengaduan PPDB ini berada di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring atau langsung.
“Masyarakat bisa melaporkan apa saja yang terjadi dalam PPDB jika terjadi kecurangan atau kendala, baik itu secara daring maupun luring,” kata Dedi Supandi saat ditemui seusai pembukaan PPDB di SMK 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: PPDB SMA/SMK Se-Jabar Dimulai, Saber Pungli Disiap Siagakan
Menurutnya, PPDB tahun 2022 dilakukan full secara Daring, akan tetapi sebagai langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet, pihaknya menyiapkan tempat untuk melakukan PPDB secara luring.
“Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah diantisipasi,” ujarnya.
Untuk menjaga transparansi PPDB, Dedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022.
Untuk diketahui pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 – 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
BACA JUGA: 20.896 Peserta Ikuti UTBK SBMPTN 2022 di UPI
Informasi terkait pos pengaduan PPDB bisa di akses di ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)