BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pembagian Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat miskin oleh Kementrian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) beserta penyelenggara multipleksing (mux) masih menyisakan masalah.
Salah satunya dengan tidak melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dalam pendistribusian nya.
“Kami di daerah tidak dilibatkan, baik oleh Kementrian maupun Multipleksing. Kasarnya kami sudah membabat hutan memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan, bahkan tidak diberikan informasi,” kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dalam Dialaog Analog Switch Off (ASO) di Pasteur, Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).
BACA JUGA: Pemkab Garut Usulkan 119 Ribu STB
Menjelang pemberlakuan program ASO tahap I , kata dia, pihak multiplexing dan Kementerian telah mendistribusikan STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Sumedang tanpa koordinasi dengan KPID Jabar.
“Bukan persoalan kami kegenitan, lebih dari itu adalah soal etika. Bagaimanapun kita di daerah seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk menyukseskannya, tapi malah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” kata dia.
Program ASO tahap I akan dimulai 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.
Selain persoalan distribusi STB, masih ada juga masalah teknis yang terjadi, yakni ketidaktahuan masyarakat terkait cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.
“Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya,” kata Adiyana.
Dia berharap ada koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini.
KPID Jabar, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar berharap komitmen kebersamaan dengan Mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar.
Permasalahan lainnya, kata dia, adalah area blank spot di sejumlah daerah, di antaranya Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.
“Tahap pertama ada 12 kabupaten/kota dan hampir 40 persennya banyak daerah blank spot. Ini menjadi hambatan program ASO,” kata dia.
Sementara itu, Kadiskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan bahwa pendistribusian STB itu di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” kata Ika.
Kendati begitu, pihaknya mengakui ada keresahan dan kekhawatiran jika ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.
“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” kata dia.
Dia berharap pemerintah pusat berkoordinasi dan berkomunikasi pada pelaksanaan dan pengawasan pendistribusian STB. Terlebih pada tahap pertama ini ada 87 ribu STB didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.
“Sangat disayangkan, bagaimanapun keluhan warga akan sampainya ke pemerintah daerah. Tentunya mereka akan menyampaikan keluhan ini, kami juga tidak bisa mengatakan bahwa itu bukan urusan kami kepada warga,” kata Ika.
(LIN)



