Kamis 12 Desember 2024

Rekayasa Data Vaksin, Harus Dibawa Ke Ranah Hukum

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dugaan rekayasa data vaksin di Kota Banjar membuat sejumlah pihak geram, pasalnya dengan rekayasa data vaksin tersebut ada tindak pidana pelanggaran hukum, yang merugikan masyarakat.

 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) angkat bicara terkait masalah yang belum diketahui aktor dibalik rekayasa data ini, padahal beberapa instansi termasuk pihak kepolisian terlibat dalam penyelenggaraan vaksin di Kota Banjar disamping dinas kesehatan. 

Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjar, Budi Nugraha mengatakan, dugaan rekayasa data vaksin ini di Kota Banjar ini Polres Banjar yang mengklaim itu ada kesalahan dan pihaknya meminta maaf, padahal ada perangkat daerah yang terlibat dalam program vaksin ini.

BACA JUGA: Rekayasa Data Vaksin Disorot Polda Jabar

“Kemana Pemkot Banjar, terus peran Polres disini apa?? apa yang menginput data vaksin itu Polres Banjar, terus apa Polres juga memiliki target untuk pencapaian Covid-19 ini atau hanya membantu menjaga kondusifitas supaya pelaksanaan vaksin ini berjalan lancar,” kata Budi.

Menurutnya, jika Polres Banjar yang paling memiliki peran strategis karena bagian dari Satgas Covid-19 juga, pertanggungjawaban kasus data vaksin yang merugikan masyarakat harus segera diusut tuntas karena ada tindak pidana pemalsuan. 

“Saya kira kesalahan input data ini fatal dan saya rasa sebuah pelanggaran, tapi kenapa tidak ditindak tegas meskipun yang salahnya itu tim dari Polres Banjar sendiri,” kata dia.

Terlebih dalih kesalahan teknis operator Polres Banjar dalam menginput data itu dinilai tidak rasional.

Jika memang benar itu kesalahan teknis pun dia menilai itu tidak logis terlebih kesalahannya disini lebih dari 10 data yang keliru atau digunakan tanpa seizin pemiliknya.

BACA JUGA: AHY Tidak Akan Seperti Sekarang Jika Tergoda Memilih Profesi Ini

“Karena saya pikir input data vaksin itu kan dilakukan secara manual dengan memasukkan NIK, ko bisa salah, bahkan sampai dikeluhkan masyarakat atau pemilik data pribadinya sendiri,” kata Budi.

Budi menambahkan, akibat dari masalah dugaan rekayasa data vaksin Polres tidak cukup untuk minta maaf, pasalnya Budi kembali menegaskan, ada tindak pidana pemalsuan yang harus dibawa ke ranah hukum. 

“Kami minta ini diusut tuntas sampai ke ranah hukum sebagai pertanggungjawaban,” kata dia

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img