Kamis 12 Desember 2024

Disdagin Kota Bandung Batalkan Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan di Kecamatan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung membatalkan Operasi Pasar (OP) minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per-liter di tiap Kecamatan di Kota Bandung. Hal karena Pemerintah pusat telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan premium.

“Udah ngga ada, udah dibatalkan semua oleh pihak produsen karena harganya kan nggak mungkin di jual Rp14 ribu per liter karena subsidinya sudah di cabut oleh pemerintah pusat untuk yang kemasan,” kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, harga minyak goreng kemasan premium akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga pasar.

“Kalau harga itu tidak ada batasan, jadi diserahkan kepada harga pasar bagaimana merk atau brand minyaknya. Kalau kemarin dengan harga Rp28 ribu untuk 2 liter dan Rp14 ribu untuk 1 liter kan itu ada kebijakan dari pemerintah pusat apapun merknya harga sama. Kalau sekarang harga per brand itu pasti berbeda antara SunCo, Bimoli, Sania, Filma itu pasti akan berbeda karena diserahkan kepada harga pasar,” Elly menerangkan.

BACA JUGA: Diskar PB Klaim Kasus Kebakaran di Kota Bandung Menurun

Meski begitu, Pemerintah pusat telah diberikan subsidi untuk minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)  Rp14 ribu per liter.

“Yang subsidi itu hanya ada untuk minyak goreng curah, masih ada dengan harga HET nya 14 ribu per liter. Kalau minyak goreng curah tidak boleh lebih dari 14 ribu per liter Net-nya karena ada subsidi dari pemerintah,” dia menegaskan.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img