BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah, Anggota DPRD Jabar Siti Muntamah menyambangi Dapilnya Kota Cimahi Cimahi, Jumat (4/2/2022).
Di tengah warga Kota Cimahi di Kecamatan Cimahi Utara Siti mengatakan bahwa Cimahi merupakan kota kecil dengan tiga kecamatan dan 600 ribu warga.
Kaitannya dengan Raperda RTRW, Siti mengatakan bahwa raperda itu akan menjadi pondasi bagi pembangunan kota, termasuk Kota Cimahi.
Tentunya, kata dia, Perda ini dibuat untuk mewujudkan tata ruang yang efisien di tengah Jabar yang mengalami penurunan signifikan kaitan dengan tata ruang.
BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Sisakan “PR” Raperda Dipenghujung Tahun
“Raperda ini untuk mewujudkan tata ruang yang efisien dan perda ini harus berkelanjutan guna mewujudkan Jabar yang berdaya saing,” kata Siti.
Untuk diketahui, Jawa Barat merupakan provinsi yang sangat luar dengan warga yang cukup padat dan masih banyak lahan belum terbangun.
Ada 5,3 juta hektar wilayah di Jabar dengan jumlah penduduk mencapai 48,27 juta jiwa dan tutupan lahan sekitar 87,05 belum terbangun.
“Ada tiga isu strategis yang mendasari Raperda ini, salah satunya mewujudkan tata ruang yang efisien. Ada isu potensi persoalan, isu strategis dan tindak lanjut,” kata dia.
Ada beberapa faktor yang mendasari lahirnya Raperda RTRW ini, yakni pembangunan infrastruktur yang mengharuskan seperti Kota Cimahi memiliki ruang khusus tertentu seperti ruang bermain anak.
“Ini ada delapan kebijakan dan 45 Strategi. Misalnya penataan dan pengembangan infrastruktur wilayah di perkotaan, seperti di Cimahi ini, kota harus punya ruang untuk bermain anak. Dan juga harus memiliki perlindungan dan peningkatan kualitas kawasan berfungsi lindung,” kata Siti.
Siti pun menekankan bahwa sebuah kota harus memiliki sistem pengamanan dan pertahanan kepada negaranya.
(LIN)