Jumat 10 Januari 2025

Kasus Covid-19 Melonjak, Sekda Kota Bandung Minta Tiap Kewilayahan Siapkan Ruang Isoman

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah lakukan upaya percepatan penanganan ditengah meningkatnya kasus aktif Covid-19. Salah satunya dengan memaksimalkan tempat isolasi mandiri (isoman) di setiap Kewilayahan di Kota Bandung.

“Kasus aktif yang harus kita waspadai. Kemarin saja seminggu lompatan 10 kali lipat dan Itu harus diwaspadai. Bed Occupation Rate (BOR) mulai gerak lagi itu yang bikin deg-deg an. Maka minta isoman kewilayahan harus maksimal. Nanti tidak ada alasan masyarakat tak mau isoman di tempat yang disediakan dengan alasan tak representatif. Apalagi, jangan dianalogikan seperti hotel dll, yang penting layak dari kacamata kesehatan,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Sabtu (5/2/2022).

Jika terjadi kedaruratan, pihaknya akan mengambil langkah lama, salah satunya bekerjasama dengan pihak hotel.

BACA JUGA: Mal Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu, Perwal Kota Bandung Harus Dievaluasi

Namun, langkah cepat yang dilakukan Pemkot Bandung menghadapi peningkatan kasus aktif Covid-19 yakni dengan mengoptimalkan lokasi isoman.

“Selain itu juga bisa kembali menggunakan gedung BKPSDM, meski itu ranahnya Provinsi tapi kenapa tidak, saya ingin isoman lebih layak, itu realistis kecepatan. Hotel ada nego harga dan sebagaimana yang mungkin akan memakan waktu,” kata Ema.

Saat disinggung apakah wilayah bisa memberlakukan penutupan ?

“Bisa saja tergantung eskalasi atau peningkatan. Kalau ada lompatan ya niscaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan berlaku. Artinya sudah kebayang mobilitas ditekan dan aktivitas diminimalisasi,”ujarnya.

Meski begitu, kata Ema, yang paling utama yakni kesadaran masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Paling utama bagi saya tolong ke khawatiran juga muncul di masyarakat jangan pada cuek dan abai. Bagaimana pun bisa dan mampu kendalikan dengan prokes yang lebih baik dan prilaku masyarakat. Kalo gak penting jangan bepergian dan berkerumun,” kata dia.

Ema menambahkan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang merupakan perubahan dari Perwal sebelumnya. Perwal tersebut muncul karena adanya peningkatan kasus aktif Covid-19.

“Perwal terbaru itu adalah perubahan ke-5 dari Perwal No. 103 tentang PPKM Level 2. Rata-rata dari Perwal tersebut relaksasi dikurangi, saat ini Perwal tinggal ditandatangani Pimpinan,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Agung)

 

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img