BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung segera mengubah status Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
RSUD bernama Bandung Kiwari itu akan diresmikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Semua sudah siap, surat izin operasional pun sudah keluar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (10/1/2022).
BACA JUGA: RSKIA Tambah Kapasitas Tempat Tidur Ruang Isolasi Covid-19
Perubahan status RSKIA menjadi RSUD, kata Ema, akan membuat rumah sakit itu naik tipe, yakni RSUD tibe B. Dengan begitu, pelayanan di RSUD akan lebih luas dan tidak hanya terkait layanan ibi dan anak. Palayanan akan mencakup urusan umum lainnya.
“Kapasitas kan ideal sampai 500 tempat tidur lebih besar dari RSUD Ujung Berung. Yang penting SDM kesehatan sudah lengkap, begitupun para tenaga ahli. Nanti bicara dengan direktur. Sarana penunjang rawat inap dan lainnya,” kata dia.
Kemudian kaitannya dengan gedung bekas RSKIA lama di Jalan Astanaanyar, Ema belum bisa memastikan peruntukannya nanti. Namun masih akan digunakan untuk keperluan fasilitas kesehatan.
“Belum masih PR. Tapi rencana bagian sarana dan fasilitas kesehatan. Sekarang di bekas gedung dulu belum ada aktivitas apapun,” kata Ema.
(Yusuf Mugni/LIN)