BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemkot Banjar, Jawa Barat berencana akan memangkas anggaran belanja para pegawainya.
Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih menyebutkan, pemangkasan tersebut akan dilakukan untuk memprioritaskan kebutuhan belanja publik lainnya.
Saat ini anggaran belanja pegawai berada di angka 47 persen dari total APBD Kota Banjar. Sedangkan pemangkasan atau kebijakan baru untuk belanja pegawai sekarang ini ada di angka 30 persen.
BACA JUGA: Soal Tunjangan Daerah, Pemerhati Pemerintah Minta Pemkot Banjar Beri Alasan Jelas
“Saya sampaikan terutama untuk PNS Pemkot Banjar, kemarin Kementrian Keuangan menyampaikan anggaran untuk belanja pegawai kita tekan 30 persen. Jadi diprioritaskan ke belanja publik,” katanya
Ditempat terpisah, Sekda Kota Banjar Ade Setiana membenarkan terkait anggaran belanja yang akan diterapkan hingga 30 persen tersebut.
Kebijakan sesuai dengan Permendagri no 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.
“Untuk kebijakannya itu akan dilajukan secara bertahap hingga mencapai nilai belanja pegawai diangka maksimal 30 persen,” kata dia.
BACA JUGA: Narapidana Terorisme di Lapas Banjar Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Terkiat penghapusan tunjangan daerah bagi ASN guru yang memiliki sertifikasi itu termasuk dalam kebijakan baru tersebut, dia tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Itu saja informasinya,” kata dia.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)