TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kondisi psikis para korban pencabulan sudah berangsur pulih.
“Ada lima anak yang kini aman di rumah aman KPAID. Mereka terus kita lakukan terapi psikologis dan alhamdulillah sudah menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan,” kata Ato dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021).
Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Tasikmalaya dalam penanganan hukum kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tasikmalaya selatan ini.
“Pengungkapan kasus ini, sejatinya upaya untuk mengembalikan marwah pondok pesantren. Kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, untuk memutus mata rantai korban dan anak lainnya. Berharap kejadian seperti ini adalah yang terakhir khususnya di Kabupaten Tasikmalaya,” tuturnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen mengatakan, kasus seperti itu harus menjadi perhatian semua pihak tidak terkecuali.
“Kita manusia biasa yang tidak luput dari kehilapan atau kesalahan. Tidak ada jaminan jika kita tidak berbuat keliru. Maka dari kasus asusila yang kini ditangani secara hukum, seyogyanya menjadi pelajaran untuk semua dan diharapkan masyarakat arif dengan tidak menyudutkan salah satu pihak,” kata Zen.
BACA JUGA: Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya Dilakukan Oknum Guru Ngaji
Langkah ke depan lanjut dia, Pemerintah bersama-sama KPAID serta melibatkan masyarakat, berupaya terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak.
Lebih lanjut Zen mengatakan, untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat tentang permasalahan sosial, perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Darah Kabupaten Tasikmalaya telah membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) masalah sosial dan perlindungan perempuan dan anak.
“Dari rencana tujuh UPT yang tersebar di tujuh zona, kami baru bisa membangun UPT di Manonjaya. Saat ini masih kami fasilitasi dan untuk sumber daya manusianya (SDM) sudah kami lantik. UPT ini dipimpin oleh eselon IVa dan Januari 2022 mendatang sudah mulai beroperasi,” terangnya.
Selanjutnya tambah dia, dengan segala Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada, UPT tersebut harus mampu mendeteksi dan mengetahui Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kemudian mengidentifikasinya untuk menentukan aksi pelayanan secara baik, benar dan tepat. “Baik secara nilai, benar sesuai koridor dan tepat sesuai kebutuhan/membutuhkan,” ucap Zen.
(Farhan/Bambang)