CIAMIS,FOKUSJabar.id: Masyarakat Desa Cinyasag Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) tabu memburu Kijang apalagi memakan dagingnya, demikian dikatakan tokoh masyarakat setempat, Asep Gumelar, Minggu (26/9/2021).
Menurut Asep, hal itu dilakukan atas perintah Raja Galuh Sri Baduga Maharaja Rajawahana sebelum ngahiang menyusul Prameswarinya yang menjelma menjadi Kijang setelah melanggar titahnya untuk tidak mencoba baju kebesaran kerajaan yang dibuatnya.
“Sebelun Sri Baduga Maharaja Rajawahana ngahiang menyusul Prameswarinya, menitahkan kepada para prajuritnya untuk tidak memburu dan memakan daging Kijang,” katanya.
BACA JUGA: Patilasan Ngahiangnya Raja Galuh di Cinyasag Ciamis Sering Didatangi Peziarah
Asep menyebut, sejak titah Sri Baduga Maharaja Rajawahana, masyarakat Desa Cinyasag melaksanakan titah tersebut.
” Sampai saat ini warga Desa Cinyasag ditabukan untuk berburu Kijang,” ucapnya.
Asep menjelaskan,untuk menggoda warga berburu dan memakan daging Kijang kadangkala di hutan yang berada di wilayah Desa Cinyasag sering terlihat muncul Kijang.
“Di hutan warga sesekali melihat ada Kijang seperti menggoda untuk diburu karena lokasinya dekat dengan pemukiman,” jelasnya.
Asep melanjutkan, selain masyarakat ditabukan untuk memburu Kijang dan memakan dagingnya warga Desa Cinyasag tidak boleh mengambil kayu ataupun ranting sekalipun dari hutan lokasi ngahiangnya Raja Galuh Sri Baduga Maharaja Rajawahana yang berada di ketingigan Bukit Dusun Cirikip.
“Apabila ada warga Desa berani mengambil kayu dari lokasi hutan itu (Ceker Kijang) akan terkena karma sakit atau didatangi mahluk gaib berupa harimau dan ratu ular,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang)