Kamis 12 Desember 2024

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tasikmalaya Mulai Uji Petik DPB

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Untuk tahap tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya membentuk tujuh tim yang mencakup 39 kecamatan.

Ketujuh tim itu secara berkelanjutan melakukan uji petik DPB dengan basis data dari KPU Kabupaten Tasikmalaya yang diawali dari pemerintah kecamatan dalam rangka koordinasi, kemudian ke tingkat desa hingga ke alamat pemilih.

BACA JUGA: Sentra Vaksinasi si Jalak Harupat Capai Target 100 Persen

Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus mengatakan, sampling uji petik meliputi beberapa indikator dengan kategori pemilih yang meninggal, pindah datang atau domisili, pemilih pemula, pemilih usia belum 17 tahun sudah menikah, alih status dari sipil menjadi TNI/Polri dan sebaliknya.

“Selain ke kecamatan dan desa, kami bersama tim juga mendatangi rumah pemilih dengan indikator pindah domisili. Ini masih berjalan di beberapa kecamatan seperti Sariwangi, Mangunreja, Tanjungjaya, Sukarame, Leuwisari, Padakembang, Parungponteng, Salawu, Puspahiang, Ciawi, Jamanis, Karangjaya dan Cineam,” terang Aziz, Rabu (15/8/2021).

Untuk kecamatan lainnya terang dia, akan dilaksanakan pada pekan depan. Dan dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum terus melakukan evaluasi progress laporan dari hasil uji petik pada setiap hari Jumat di setiap pekannya.

“Dengan mengacu kepada basis data dari KPU, yaitu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan beberapa dinas atau instansi seperti Disdukcapil, Kemenag, Imigrasi, Pengadilan Agama dan Dinas Pendidikan, berkaitan dengan proyeksi pemilih pemula,” tutur Aziz.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menambahkan, uji petik DPB yang dilaksanakan pada intinya untuk meminimalisir permasalahan yang muncul dalam DPT Pemilu nanti.

“Permasalahan itu antara lain, ditemukannya data pemilih yang sudah meninggal dunia. Maka uji petik ini untuk menguatkan dari sisi akuntabilitas dan validitas data. Sehingga ketika nanti ditemukan kekeliruan, maka Bawaslu akan memberikan saran perbaikan data, ke KPU,” terang Dodi.

Ditambahkan, sebagai fungsi pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum sejak awal pelakasanaan uji petik ini terus mengawasi dan berkoordinasi dengan KPU, sampai kepada tahapan ditetapkannya DPT.

(Farhan)

Berita Terbaru

spot_img