TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) RI sementara tidak bisa diakses untuk input data haji.
Kendati begitu, niat warga untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji tidak terpengaruh, sepertihalnya yang terjadi di Tasikmalaya.
Staf Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Bhiki Sabikul Banan mengatakan bahwa Kemenag menutup sementara pelayanan pendaftaran haji sesuai edaran Dirjen PHU Nomor 5/001/2021.
“Tetapi kita tetap melayani masyarakat yang datang dan mendaftar haji.Saat ini sudah 27 orang dan kita layani dan validasi, bahkan diberikan nomor registrasi, sehingga saat sistem kembali dibuka kita tinggal input,” kata Baki, Kamis (26/8/2021).
BACA JUGA: Siskohat Siap Terapkan Sistem Deteksi Pernah Haji
Kemudian kaitannya dengan pembatalan haji, Biki mengatakan bahwa hal itu masih tetap bisa dilaksanakan.
“Pada bulan Agustus ini, tercatat sudah ada 32 calon jamaah haji membatalkan, pertimbangannya ekonomi. Ada juga pelimpahan porsi ke anggota calon jamaah haji terdaftar, salah satunya karena jamaahnya meninggal dunia, sudah ada 15 orang sejak Juli hingga Agustus ini,” kata dia.
Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Fajri Adi Nugraha mengatakan, sesuai surat edaran Dirjen PHU Kemenag RI dan pertimbangan PPKM, sistem aplikasi Siskohat dihentikan sendiri.
“Kemenag menghimbau agar calon jamaah haji menyimpan uang pendaftarannya di bank. Mereka tinggal registrasi di bank, dan saat sistem kembali dibuka tinggal dilanjutkan untuk mendapat porsi haji,” kata Fazri.
(Farhan/LIN)