JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengusaha Jusuf Hamka mengaku pernah akan diperas oleh bank syariah mencapai Rp 20 milyar.
“Saya tadinya mau diperas Rp 20 miliar, katanya harus bayar denda ganti rugi atau apa. Saya bilang nalarnya di mana?” kata Jusuf, Kamis (22/7/2021).
Padahal saat itu, dia ingin langsung melunasi utang-utangnya di bank. Tapi dirinya justru dikerjai oleh pihak bank.
“Lagi susah orang-orang dagangan sepi, ada nasabah mau bayar utang, lunas, semua sekarang pada macet di restrukturisasi, kita mau bayar lunas tapi dikerjain,” kata dia, seperti dilansir Detik.
Jusuf mengatakan, itu bukan sekedar perbuatan segelintir oknum melainkan sudah menjadi sindikat.
BACA JUGA: Pemerintah Anggarkan Rp17 T untuk Beli Laptop Lokal, Buat Apa?
“Tapi sindikasi sindikat, benar-benar sindikat, berusaha memeras dengan Rp 20 miliar, Rp 20,4 miliar apa Rp 20,6 miliar ganti rugi. Saya nggak rela saya bilang. Its not the matter of money tapi the matter of ethic,” ujar Jusuf Hamka.
Jusuf khawatir jika orang sekelas dia saja dikerjai oleh bank bagaimana nasib nasabah yang lainnya. Akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian.
Kejadian buruk yang dia alami bukan cuma soal pemerasan. Upayanya untuk melunasi utang di bank juga dipersulit. Uang yang dia setor tidak dianggap oleh bank sebagai pelunasan utang, dan uang tersebut justru diambil bank untuk membayar bunga utang yang muncul.
“Tapi biarlah urusan polisi berjalan dan saya pikir saya nggak akan mundur setapak pun juga,” kata Jusuf hamka.
(Agung)
.