Kamis 12 Desember 2024

Dituding Salahgunakan Dana Hibah Rp1,7 M, Ini Kata Ketua KADIN Jabar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kemelut di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat terus berlanjut. Di tengah isu dualisme kepemimpinan yang belum tuntas, kisruh berlanjut pada tudingan penyalahgunaan dana hibah.

Dugaan tersebut saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan menuding nama Ketua Umum KADIN Jabar, Tatan Pria Sudjana. Laporan terkait penyalahgunaan dana hibah tersebut dilakukan Dony Mulyana cs.

Tatan dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jabar 2019 sebesar Rp1,7 milyar. Pelaporan tersebut, ditenggarai sebagai buntut perseteruan antara Dony dan Tatan yang berujung pada kekisruhan di tubuh KADIN Jabar hingga terjadi kudeta kepemimpinan.

Menyikapi tudingan tersebut, Tatan Pria Sudjana membantah keras jika dirinya melakukan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Tatan menilai, tudingan tersebut tidak rasional dan tidak masuk akal.

Sebagai mitra strategis Pemprov Jabar, Tatan menjelaskan jika KADIN Jabar menerima dana hibah untuk kegiatan membangun ekonomi Jawa Barat. Mulai dari memasarkan produk unggulan Jabar ke seluruh dunia, mengkurasi dan membuat pelatihan. Selain itu, KADIN Jabar pun mendampingi Pemprov Jabar dalam rangka menarik investasi luar negeri dalam membangun infrastruktur serta sarana prasarana Pemprov Jabar.

“Dana hibah tersebut digunakan pengurus KADIN Jabar untuk perjalanan ke tiga negara yakni Jepang, Taiwan, dan Abu Dhabi sesuai dengan periode waktu realisasi anggaran seperti tercantum di Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) dari Oktober sampai Desember 2019, sesuai dengan undangan dari Pemprov Menko ke negara tujuan. Semua bukti perjalanan, akomodasi dan dokumen-dokumen business matching serta perjanjian kerjasama perdagangan dengan negara tujuan telah disampaikan sebagai alat bukti melalui audit dari KAP,” kata Tatan saat ditemui di Kantor KADIN Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, baru-baru ini.

BACA JUGA: ISSI Jabar Siap Gelar dan Sukseskan Kejurnas Balap Sepeda 2021

Pada tahun 2019, lanjut Tatan, pengurus KADIN Jabar tidak hanya mengunjungi tiga negara, melainkan tujuh negara lainnya bersama Pemprov Jabar. Tujuannya, untuk memasarkan produk unggulan Jabar dan menarik investor bidang perdagangan industri ke Jawa Barat.

Untuk kitu, Tatan menegaskan jika laporan penyalahgunaan dana hibah tersebut tidak rasional. Pasalnya, dia bersama pengurus KADIN Jabar lainnya justru mengeluarkan anggaran pribadi untuk menghibahkan ke kegiatan Business Matching Pemprov Jabar ke tujuh negara lainnya yang tidak dibiayai dana hibah pemprov.

“Saya sudah sampaikan bagaimana tata kelola anggarannya, jadi tidak rasional kalau saya menyalahgunakan (dana hibah provinsi). Justru kita membantu Provinsi Jawa Barat membangun industri dan perdagangan,” Tatan menegaskan.

fokusjabar.id dana hibah KADIN jabar
(FOTO: Istimewa)

“Kami hibahkan materi, waktu dan energi untuk Business Matching ke Aljazair, Abu Dhabi keberangkatan pertama, Inggris, Swedia, Skotlandia, dan Australia-Qatar, dan menghasilkan jejaring pasar dari Jawa Barat dan Investasi ke Jawa Barat. Semuanya dana sendiri dari A sampai Z dan menghasilkan potensi ekonomi bagi Jawa Barat,” lanjut Tatan.

Menjawab tudingan tersebut, Tatan menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti perjalanan. Baik perjalanan yang dibiayai dana hibah maupun pengurus, termasuk kronologis perjalanan pengurus KADIN Jabar ke berbagai negara itu.

“Kita sampaikan apa yang menjadi alat bukti sesuai dengan hukum acara. Saya pun sudah bikin kronologis narasi dan tabel benang merah kegiatan, termasuk dokumen-dokumen sebagai barang bukti baik yang dibiayai pengurus maupun oleh dana hibah,” Tatan menerangkan.

Tak hanya itu, Tatan menekankan jika dalam penggunaan dana hibah, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Pemprov Jabar. Baik sebelum maupun dalam merealisasikan dana hibah untuk meminta arahan agar realisasi penggunaan dana hibah tidak menyalahi aturan.

“Sebelum menerima (dana hibah) saya diskusi terus dengan inspektorat,” kata dia.

Karena itu, Tatan mengaku yakin jika aparat penegak hukum Kejari Bandung telah bersikap profesional dalam menangani tudingan tersebut.

“Saya yakin aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan itu lembaga yang profesional dan berintegritas, sehingga tidak mungkin bisa ‘dipesan’. Itu yang membuat saya memiliki keyakinan kita akan meluruskan ini,” katanya.

Disinggung apakah laporan penggunaan dana hibah tersebut berkaitan dengan kepentingan kubu Cucu Sutara yang mendeklarasikan diri sebagai Ketua KADIN Jabar versi Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) demi suksesi Musyawarah Nasional (Munas) KADIN yang kini menjadi sorotan, Tatan enggan berburuk sangka.

“Wallahualam ya, walaupun banyak yang menyampaikan ke saya dari mana-mana jika ini adalah pesanan. Namun saya punya keyakinan dan percaya atas profesionalitas penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan. Tidak mungkin bisa dipesan oleh orang yang memiliki rencana politik praktis dalam suksesi nasional,” Tatan yakin.

Tatan menegaskan, kepengurusan KADIN Jabar di bawah kepemimpinannya adalah sah dan legal berdasarkan hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Jabar di Cirebon, 2019 lalu. Seluruh pengurus KADIN di Jabar pun solid mengawal proses hukum terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan kubu Cucu Sutara.

“Justru mereka (kubu Cucu Sutara) yang tidak sah karena proses mekanisme dan produk mereka sedang digugat, sedang diuji di pengadilan melalui gugatan perbuatan melawan hukum organisasi,” Tatan menegaskan.

(Antika/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img