Kamis 12 Desember 2024

Kejari Kota Banjar Tangani 3 Kasus Dugaan Korupsi

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar tangani tiga kasus dugaan Korupsi, yang saat ini dalam tahapan penyeledikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar Ade Hermawan mengatakan, perkara pertama yaitu terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2017, yang kedua dugaan kasus penggelapan dana surat pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di Kelurahan Mekarsari.

“Yang ke tiga dugaan kasus korupsi terkait PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap),” kata dia saat ditemui di kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (10/6/2021).

Ade mengatakan saat ini pihaknya sedang bekerja melakukan proses penyelidikan. Karena kata dia, tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan yang luar biasa.

BACA JUGA: Aksioma Kota Banjar Minta Penegak Hukum Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

“Dan dari ketiga kasus yang ditangani kami belum ada yang naik hingga penyidikan saat ini proses yabg kami kerjakan masih dalam tahap penyeledikan-penyelidikan, dan saat ini sudah ada sebanyak 12 saksi yang telag kami mintai keterangan,” kata dia.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan  terkait dugaan kasus APBD Kota Banjar Tahun 2017 sempat mencuat dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2020 lalu.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPRD, Sukiman yang diduga menerima suap APBD Kota Banjar tahun anggaran 2017 sebesar Rp 80 juta.

(Anthika Asmara)

 

Berita Terbaru

spot_img