MADIUN,FOKUSJabar.id: Modus sebarkan Foto Syur seorang pria berinisial MI (24) asal Bojonegoro, Jawa Timur di amankan oleh Kapolres Madiun Kota setelah melakukan pemerasan terhadap satu keluarga, dengan modus akan menyebarkan foto pribadi milik anak perempuannya di sosial media.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana menerangkan, MI pelaku pemerasan di amankan oleh polisi setelah ibu dari korban penyebaran foto pribadi tersebut melaporkannya ke polres Madiun kota.
Fatah memaparkan bahwa kasus tersebut terjadi saat WL (ibunda korban) kerap mendapatkan teror pesan WhatsApp dari tersangka Ml sejak awal tahun 2021.
Karena merasa terganggu dengan teror pesan WhatsApp tersebut, akhirnya ibunda korban memblokir nomor tersangka Ml.
BACA JUGA: Uang Puluhan Juta Milik Wakil Ketua DPRD Pangandaran Lenyap Dibobol Dengan Modus Tukar ATM
Akan tetapi, kata Fatah, setelah tiga bulan di blokir muncul kembali sebuah nomor WhatsApp yang mengirimkan foto anaknya tanpa busana.
Karena tidak tahu apa maksud dan tujuannya, ibunda korban langsung menanyakan apa maksud tersangka Ml mengirimkan foto anaknya tanpa mengenakan busana.
“Tersangka Ml meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta kepada ibunda korban dengan dalih jika tidak memberikan uang tersebut, maka foto anaknya akan di sebar di sosial media,” kata Fatah, seperti di lansir dari Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
Karena korban merasa ketakutan, akhirnya ayah korban mentransferkan uang sebesar Rp 1,8 juta ke nomor rekening yang telah di kirimkan oleh tersangka Ml.
Namun setelah di transfer, tersangka Ml masih mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban jika tidak kembali memberikan sejumlah uang.
Ancaman tersangka Ml semakin menggila, Ml kembali melayangkan sebuah ancaman jika foto anaknya tidak mau di sebar, maka ibunda korban harus mau melakukan hubungan intim dengan Ml di sebuah hotel.
Merasa bahwa aksi ancaman yang telah di lakukan oleh Ml semakin menggila, akhirnya ayahanda korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi pun langsung menyusun strategi untuk menangkap Ml. Dia di tangkap setelah ibunda korban berpura-pura mau untuk di ajak berhubungan intim di hotel.
Tersangka Ml pun langsung menuju hotel setelah mendengar pernyataan bahwa ibunda korban mau melayani kepuasan seksualnya.
“Setibanya di hotel, tersangka Ml langsung di sambut oleh pihak kepolisian, dan langsung di amankan guna menjalani proses hukum” jelas Fatah.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut apakah ada korban lain yang di peras oleh Ml.
(Fauza)


