BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan penyekatan di delapan titik cek poin di masa larangan mudik Idul Fitri pada 6 hingga 17 Mei 2021. Mereka yang melanggar, diputar balik ke daerah asal.
“Di lokasi penyekatan, didirikan cek poin dengan keterlibatan personel gabungan dari Dishub, Polisi, TNI, Satpol PP, Linmas dan PMI. Mereka akan bersiaga di setiap posko cek poin selama 24 jam” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Taman Sejarah Kota Bandung, Jabar, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, wilayah aglomerasi seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat diperbolehkan mobilitas masyarakat dengan sejumlah pengetatan.
“Ada delapan cek poin yang hadir. Seperti di toll gate Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, dan Buah Batu. Untuk non toll gate, ada di daerah Cibiru, Cibereum dan juga di Terminal Ledeng karena ada potensi arus mobilitas masyarakat,” kata dia.
BACA JUGA: Perusahaan di Kota Bandung Bakal Kena Denda Jika Telat Bayar THR
Selain posko di delapan lokasi tersebut, Pemkot Bandung pun akan mendirikan posko utama di kawasan Cikapayang. Hal itu untuk mengontrol pergerakan masyarakat selama masa larangan mudik Idul Fitri 2021.
“Masyarakat yang beraktivitas di wilayah aglomerasi, diperbolehkan dengan membawa hasil rapid tes antigen atau PCR. Selain itu, aktivitas objek wisata tetap diperbolehkan selama masa larangan mudik dengan pengetatan pengunjung 50 persen dan dikontrol,” Ema menegaskan.
(Yusuf Mugni/Ageng)