BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintahan Kota Banjar melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) akan mengikuti perlombaaan Kota Bebas Pungli tingkat Nasional pada Tahun 2021 ini.
Kota Banjar merupakan salah satu daerah yang ditunjuk untuk mengikuti perlombaan yang telah dicanangkan pada Maret 2021 lalu oleh Saberpungli Republik Indonesia.
Menurut Sekertaris Saber pungli Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan ke pemerintahan daerah yang ada di Jabar salah satunya Kota Banjar.
“Kami kesini (Banjar) dalam rangka pendampingan upp Saber pungli Kota Banjar untuk mewujudkan kota bebas pungli,” katanya saat ditemui dihalaman Sekertariat Daerah Kota Banjar, Rabu (28/4/2021).
BACA JUGA: Covid-19, 30 Persen Pelanggan Perumda Tirta Anom Kota Banjar Telat Bayar
Menurut Dedi, ada lomba tingkat Nasional untuk meraih atau mewujudkan kota bebas pungli. Kota Banjar ini salah satu daerah yang ditunjuk untuk mengikuti perlombaan itu.
“Ada tiga daerah yang kami tunjuk untuk mengikuti perlobaan tersebut yakni Kabupaten Pangandaran, Kota Bandung dan Kota Banjar,” kata dia.
Dalam memberikan pendampingan ini pihaknya melihat di Kota Banjar sudah ada posko Saberpunglinya.Sehingga, Dedi mengatakan pihaknya hanya tinggal menambah kekurangan atau asistensinya saja.
“Untuk kegiatan lomba ini sebetulnya dicanangkan pada Maret bulan lalu, namun memang lomba ini akan berlangsung hingga Desember 2021,” kata dia.
“Biasanya Saber pungli pusat akan mengadakan Raker (rapat kerja) di akhir-akhir tahun nah pada saat itulah akan di umunkan kota mana yang memenangkan lomba kota bebas pungli,” kata dia menambahkan.
Namun, Dedi mengatakan, pihaknya tidak menargetkan menang atau kalah dalam perlombaan tersebut, Dia hanya menginginkan bisa mewujudkan daerah atau kota/kabupaten bebas dari pungutan liar.
Karena dengan hal itu pihaknya bisa mencegah agar tidak terjadinya pungki dan dapat merugikan masyarakat. Apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini. Biasanya, unsur yang paling rentan itu ada di pelayanan.
“Jadi pada situasi inikan kondisi ekonomi masyarakat lagi turun jangan sampai mereka sedang membutuhkan pelayanan tapi pelayannnya itu dispersulit,” katanya.
Dedi menambahkan, dua lembga ini yaitu KPK dan Saber Pungli memilik program yang sama yaitu untuk mencegah tindakan melanggar hukum korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Dan perlu diketahui pungli itu merupakan penyertaan nominal diluar ketentuan jadi bukan soal besar atau kecilnya jika ada yang diluar ketentuan, itu namanya pungli,” kata Dedi.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)