CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis menyampaikan perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 menjadi dokumen strategis dengan memuat pedoman dan arah kebijakan percepatan penanganan dan pemulihan ekonimi pasca pandemi Ciamis.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ciamis diarahkan untuk mewujudkan perekonomian yang semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,” kata pada Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 bertempat di Ruang Vidcon Bupati, Rabu (28/04/2021).
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Ciamis yaitu mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua.
“Visi tersebut memiliki makna bahwa di akhir tahun 2024 nanti diharapkan perekonomian Kabupaten Ciamis dalam kondisi yang mantap. Dalam arti kokoh dan kuat terutama dalam menghadapi tantangan nasional dan global, ” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Akan Membahas Aktifitas Ramadan Dengan MUI dan Ulama
Herdiat menuturkan, dalam pencapaian visi tersebut beberapa capaian kinerja secara bertahap telah berhasil dicapai.
Di sisi lain, saat ini sedang dihadapkan dengan berbagai permasalahan dan tantangan. salah satunya yang sangat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan yaitu adanya pandemi Covid 19 yang berdampak kepada seluruh sektor kehidupan dan perekonomian masyarakat.
“Situasi dan kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian dan tantangan bagi kita untuk lebih giat dan semangat dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik lagi kedepannya, ” kata dia.
Herdiat menjelaskan ada 8 agenda priotritas Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 diantaranya:
– Peningkatan akses dan layanan kesehatan.
– Peningkatan ekonomi yang berkualitas, ketahanan pangan dan peningkatan daya beli masyarakat.
– Penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja.
– Peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan untuk semua.
– Peningkatan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
– Peningkatan kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
– Peningkatan pengarusutamaan gender ketahanan keluarga dan perlindungan anak, serta peningkatan peran pemuda, pengembangan olahraga, seni dan budaya.
– Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis Aef Saefulloh menjelaskan, harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan jangka menengah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis sangat penting.
“Dalam mengimplementasikan program-program tersebut semua element harus ikut serta. Baik singkronisasi dari pemerintah dan peran serta masyarakat,” kata dia.
(Riza M Irfansyah/Anthika Asmara)