BANJAR,FOKUSJabar.id: Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi kebutuhan terbesar dalam penanganan Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Suyitno mengatakan, kebutuhan terbesar dalam penanganan Covid-19 itu adalah insentif Tenaga Kesehatan (Nakes). Bahkan saat ini baru terpenuhi Rp20 milyar dari total Rp30 milyar.
“Dari Rp30 milyar itu sudah disiapkan untuk nakes di seluruh Puskesmas Rp9 milyar, RSUD Rp3 milyar, dan operasional vaksinasi Covid-19 itu Rp8 milyar,” kata Suyitno, Rabu (24/3/2021).
Bahkan, kata dia, insentif untuk Nakes yang menangani Covid-19 ini belum dibayarkan sejak Januari 2021. Hal itu terjadi karena ada kebijakan refocusing anggaran yang belum selesai atau belum ditetapkan Perwal.
BACA JUGA: Nakes yang Pertama Divaksin Covid-19 di Kota Banjar
“Malah insentif Nakes yang bertugas di kecamatan itu belum dibayar sejak September 2020. Insentif ini baru bisa dicairkan jika refocusing anggaran sudah ditetapkan Perwalnya,” kata dia.
Selain itu, keterlambatan juga terjadi karena pembayaran insentif Nakes tahun ini dibebankan pada anggaran daerah yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat. Sementara refocusing belum selesai.
Selain itu anggaran untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di setiap desa/kelurahan juga baru bisa dicairkan jika Perwal terkait hal itu ditetapkan.
“Kucuran untuk PPKM mikro di kelurahan Rp150 juta untuk satu tahun, mudah-mudahan segera ditetapkan oleh ibu Wali Kota, nanti pembayarannya akan dirapel sejak Januari,” kata dia.
Informasi yang terhimpun, pencairan untuk penggunaan anggaran Covid-19 di setiap OPD akan dicairkan setelah refocusing anggaran awal April 2021.
Untuk diketahui Pemkot Banjar telah mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sebesar Rp11,4 Milyar atau sekitar 4 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
(Budiana Martin/LIN)