BANJAR,FOKUSJabar.id: Keterlambatan insentif bagi penggali kubur pasien Covid-19 di Kota Banjar terkendala pengalihan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana mengatakan, estimasi jumlah penguburan di tahun 2020 tidak sesuai dengan dyang dianggarkan, sehingga anggaran tidak mencukupi.
“Kemudian proses realisasi anggaran tahun 2021 terkendala sistem tata kelola keuangan atau SIPD, makanya terjadi keterlambatan,” kata dia pada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Sementara itu Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar, Suyitno menampik terkait terkendalanya SIPD tersebut.
BACA JUGA: Rutin! Kapolres Banjar Turun ke Jalan Sampaikan Prokes Covid-19
Dia mengatakan, kebutuhan untuk memenuhi penanganan Covid-19 baru terpenuhi sekitar Rp.20 Milyar dari total keseluruhan Rp.30 Milyar. Namun pihaknya akan segera menyelesaikannya supaya bisa segera digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Semoga nanti di awal april bisa segera digunakan oleh setiap OPD,” kata dia.
Suyitno menambahkan, anggaran yang belum terpenuhi untuk penanganan Covid-19 itu dikarenakan ada beberapa program yang tidak bisa di geser. Program atau kegiatan disetiap OPD tersebut merupakan prioritas yang mendukung visi-misi kepala daerah.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini masih mencari celah untuk menggeserkan anggaran dari program yang bisa ditunda terlebih dahulu pelaksanaanya,” katanya.
Sebelumnya Pemerintahan menunggak insentif penggali kubur pasien positif Covid-19 selama tiga bulan.
Kasi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Santi menjelaskan ada 18 lubang yang belum di bayar hingga saat ini. Pihaknya mengaku telah mengajukan hal tersebut sejak januari lalu, namun hingga saat ini anggaran untuk insentif penggali kubur pasien positif Covid-19 yang meninggal itu belum cair.
“Terakhir diberikan itu Desember 2020, dan di tahun 2021 memang belum dibayar karena belum cair, tapi kami telah mengajukan terkait itu dari Januari lalu,” kata dia.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)


