CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro cukup efektif menurunkan kasus virus Corona. Untuk itu, kebijakan tersebut pun akan diperpanjang hingga 22 Maret 2021.
Pemkab Ciamis menilai pembatasan skala desa ini efektif menurunkan kasus virus Corona. Bahkan Ciamis kini sejak beberapa Minggu tidak lagi masuk zona merah dan bertahan di zona oranye.
“Ya, sekarang PPKM Mikro di Ciamis kembali diperpanjang sampai 22 Maret 2021. Ini sangat efektif, ada perubahan perilaku kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Tinggal dukungan masyarakat terus dilakukan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, H. Tatang usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Sekretariat Satgas, Jalan Ir H Juanda, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/3/2021).
Tatang menuturkan, PPKM Mikro yang dilaksanakan setiap desa di Kabupaten Ciamis berjalan cukup baik. Posko siaga Covid-19 pun tidak hanya ada di tingkat desa, namun hingga tingkat RT.
“Ciamis saat ini masih zona oranye, karena memang masih ada tiga desa yang zona merah. Kalau sudah tidak ada desa zona merah, kemungkinan bisa ke zona kuning,” kata dia.
BACA JUGA: Duh, Masih Ada Warga Kota Banjar Tak Pakai Masker
Tatang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan. Operasi Yustisi pun akan dilaksanakan di berbagai titik.
“Tetap, kita lakukan pengawasan dan operasi sampai pandemi ini berakhir. Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat penting dalam mengatasi pandemi ini,” Tatang menambahkan.
Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Ciamis dalam menjalankan protokol kesehatan, diakuinya mengalami peningkatan. Dengan perpanjangan PPKM Mikro diharapkan dapat mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan data yang diperoleh dari Provinsi, Ciamis termasuk kabupaten yang proses pelaksanaan vaksinasi lambat dibanding dengan wilayah lain di Jawa Barat yakni baru mencapai 30 persen,” kata dia.
Berbagai faktor pun memengaruhi hal tersebut diantaranya keterlambatan kedatangan vaksin ke Kabupaten Ciamis. Sehingga pelaksanaan tertinggal dibanding dengan kabupaten dan kota lain.
Dia berharap pelaksanaan vaksinasi di Ciamis dapat lebih dimaksimalkan dan tidak hanya mengandalkan puskesmas. Seperti mencari tempat-tempat yang bisa menampung banyak orang untuk pelaksanan vaksinasi sesuai dengan intruksi Gubernur.
“Saya berharap gedung-gedung besar seperti aula kecamatan dapat digunakan untuk vaksinasi serta dengan melibatkan swasta agar lebih cepat pelaksanaanya,” kata dia.
Dinas Kesehatan pun diminta untuk segera melaporkan pihak-pihak yang akan di vaksin ke Satgas Covid-19 Jabar.
(Riza M Irfansyah/Ageng)