spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Kepatuhan Pembayaran Pajak di Kota Bandung Menurun

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu ternyata juga berdampak pada penghasilan pajak daerah (PAD) Kota Bandung. Hal itu dikarnakan dengan penurunan kemampuan masyarakat membayar pajak.

    “Sebetulnya (PBB dan BPHTB) terganggu juga karna kan kemampuan masyarakat yang turun, kemampuan masyarakat untuk membayar menjadi masalah juga. Karena dari sisi kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak saja biasanya 79 persen sekarang jadi 69 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daeran (BPPD), Iskandar Zulkarnain di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Jabar Rabu (20/1/2021).

    Menurutnya, dari target awal Rp 2,7 triliun, BPPD terpaksa merubahnya menjadi Rp 1,751 triliun pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

    “Kemarin itu kita dari target itu kita berhasil mengumpulkan 92,9 persen karna targetnya turun,” kata dia.

    BACA JUGA: Warga Kota Bandung Berhasil Menjaga Ketahanan Pangan Lewat Buruan SAE

    Zul mengungkapkan, penurunan perolehan pajak serta perubahan target diakibatkan berkurangnya pengunjung ke sejumlah sektor usaha. Mulai dari hotel, restoran, hingga tempat wisata.

    “Kondisi pandemi ini pasti beberapa waktu situasinya di tetapkan PSBB, kunjungan ke Bandung nya berkurang dari mulai hotel, lestoran, wisata,” katanya.

    Dijelaskan Zul, perolehan pajak hingga awal tahun 2021 belum sepenuhnya pulih. Terlebih pada saat akhir tahun, terdapat sejumlah larangan yang biasanya menjadi sumber pendapatan daerah.

    “Dari akhir tahun dan awal tahun kemarin keliatanya belum masih pulih. Yang biasanya kita pendapatan dari hotel kemudian restoran dan hiburan dan yang lainnya itu biasanya akhir tahun ada perayaan natal dan tahun baru kemarin kan tidak di perbolehkan, untuk pengisian hotel juga di batasi,” kata Zul.

    Sementara itu, untuk target pajak 2021, Zul mengatakan, dari sembilan mata pajak yang ada ditargetkan Rp 2.7 triliun. Sembilan mata pajak tersebut antara lain hotel, restoran, hiburan parkir, penerangan jalan, BPHTB, PBB, reklame dan pajak air tanah.

    “Kita ditargetkan 2,7 persen tapi kita sedang melaporkan dulu kepada pak Wali terkait dengan 9 mata pajak, pasti kalau lihat angka dari 9 mata pajak pasti naik semuanya. Jadi kita akan melaporkan dengan kondisi seperti ini seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan di 2021,” kata Zul.

    Zul berharap kasus Covid-19 di Kota Bandung mampu teratasi pada Januari 2021. Terlebih saat ini sedang diupayakan melalui PSBB proporsional untuk menekan penyebaran Covid-19.

    “Yah kita sih harus optimis bahwa di 2021 harusnya kondisi perekonomian kita merangkak naik, tapi naiknya seperti apa kan itu yang harus di kaji. Kita harapkan tahun sekarang sudah mulai ini (pulih) lah, nanti vaksin segera tersebar di masyarakat mengenai ekonomi juga sudah mulai bergerak mudah-mudahan dari sisi pajak meningkat lagi,” katanya.

     (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img