CIAMIS,FOKUSJabar.id: Komisi D DPRD Ciamis meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan tindakan tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Ketua Komisi D DPRD Ciamis Sarif Sutiarsa mengatakan, masih banyak kegiatan warga tanpa prokes karena longgarnya pengawasan dari pemerintah, Satpol PP maupun Satgas Covid-19.
“Padahal itu wajib yang harus kita lakukan bersama. Banyak sekali tempat-tempat seperti cafe, tempat wisata, dan tempat hiburan lainnya yang sering menjadi lokasi berkerumun warga. Baik dalam ruangan maupun di luar, seperti dibiarkan. Sementara, penyebaran paling cepat yaitu kerumunan orang,” kata Sarif.
Sarif mengatakan, pembiaran kerumunan warga tanpa prokes tak bisa dibenarkan.
BACA JUGA: Di Masa Pandemi, Warga Ciamis Diberikan Keringanan Pajak
“Sekarang setelah ada kelonggaran dan warga sudah bisa beraktifitas seperti biasa, tapi banyak yang abaikan protokol kesehatan. Seperti para sopir kendaraan angkutan umum tidak pakai masker, penumpangnya pun sudah tidak ada jarak lagi,” kata dia.
Komisi D DPRD Ciamis Minta Pemkab tegas, dengan menggelarrazia masker di pusat keramaian seperti pasar tradisional, swalayan, juga lokasi yang sering menjadi tempat nongkrong.
Sarif menilai, pemasangan spanduk dan poster himbauan memakai masker dan penerapan 3M oleh pihak pemerintah sudah sangat bagus, dan pihaknya pun mendukung.
Ia mengatakan, Pendemi berdampak multi sektoral, tidak hanya satu orang saja yang merasakan dampak pandemi ini.
“Maka dari itu mari kita bersama-sama, karena tidak hanya pemerintah saja yang melakukan penanganan. Namun kita juga sebagai masyarakat harus turut serta, supaya setiap langkah dan kegiatan kedepan tidak terganggu,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan, tempat wisata, pemilik cafe, dan semua warga Kabupaten Ciamis, membantu pihak pemerintah dalam menuntaskan program penanganan Covid19 secara gotong-royong.
(Riza M Irfansyah/Agung)