CIAMIS,FOKUSJabar.id: Menjelang musim kemarau Tahun 2020, dimana tua muda yang hobi main layangan dipastikan para penggemarnya akan memainkan layangan tersebut dimanapun tempatnya.
Namun di sejumlah wilayah di Ciamis masih ada saja warga yang menggunakan tali kawat.
Super Visor pelayanan pelanggan ULP PLN Ciamis, Singgih Kuncoro Jati mengatakan, memainkan layangan menggunakan tali kawat bisa membahayakan dan bahkan bisa merugikan pihak lain. Untuk itu, pihaknya melarang keras.
“Kami bukan melarang bermain layangan, namun masyarakat yang main layangan harus memperhatikan keselamatan, apalagi kalau ada jaringan listrik,” kata dia, Jumat (14/8/2020).
Singgih menambahkan, bermain layangan dengan tali kawat itu sangat membahayakan sipengguna rawan terkena sengatan listrik. Sedangkan kalau layanganya putus bisa mengganggu jaringan kabel listrik dan bisa memadamkan aliran listrik.
BACA JUGA: Klaim Token Gratis PLN Hari Ini, Begini Caranya
Selain mengimbau para penggemar layangan menggunakan benang kawat, pihaknya juga meminta kepada pemilik pohon yang merintangi jalur kabel PLN untuk memangkas atau menebangnya secara sukarela.
“Demi keamanan semua pihak kami terus menyosialisasikan larangan bermain layangan dengan menggunakan benang kawat,” kata dia.
“Para petugas di lapangan tidak lelah untuk mengejar kalau ada masyarakat yang main layangan menggunakan tali kawat,” kata dia.
(Husen Maharaja/Bambang)