BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban dihari raya Idul Adha 1441 Hijriah. Namun, harus tetap disiplin terapkan protokol kesehatan.
“Termasuk juga ketika mereka sudah memotong dagingnya, saya kira mereka harus membersihkan diri dan peralatan jangan saling meminjam,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di rumah potong hewan (RPH) Dispangtan Jalan Arjuna Kota Bandung Jawa Barat Jumat (31/7/2020).
Oded mengatakan, untuk membagikan daging kurban kepada mustahik, Pemerintah Kota Bandung, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai tata cara pemotongan dan pembagian daging kurban di masa pandemi Covid-19.
“Saya sudah memberikan surat edaran kepada masyarakat terutama tokoh masyarakat agar dalam pembagiannya itu tetap memperhatikan protokol kesehatan, kalaupun mau dibagikan di tempat pemotongan di masjid misalnya, tetap harus menjaga jarak, jangan sampai berkerumun, bugkusnya juga harus pakai besek,” kata dia.
BACA JUGA: 3 Pencuri Hewan Kurban di Ambon Ditetapkan jadi Tersangka
Namun, pihaknya meminta agar daging hewan kurban lebih baik diantarkan pantia kurban ke rumah mustahik, guna meminimalisir terjadinya kerumunan masyarakat saat mengantri pembagian daging kurban.
“Kalau bisa membagikannya misalnya di satu titik harus ada jaga jarak, kalau bisa pake besek. Lebih bagus diantarkan ke rumah masing-masing oleh panitia kurban, tapi kalau pun tidak bisa, yah tidak masalah asalkan sudah disiapkan posisi jaraknya harus bagus. mengimbau kepada masyarakat budaya antri harus diterapkan. Jangan pasedek-sedek (jangan berdesakan),” katanya.
(Yusuf Mugni)