BANDA ACEH,FOKUSJabar.id: Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Aceh Utara berhasil digagalkan Bea Cukai yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengatakan, lima tersangka berhasil ditangkap dalam penindakan penyelundupan tersebut.
“Sabu-sabu seberat 16,7 kilogram tersebut dikemas dalam 16 bungkus teh dengan berat masing-masing satu kilogram serta tujuh bungkusan dengan berat masing-masing satu ons,” kata Isni Irwantoro di Banda Aceh, Kamis (30/7/2020).
Isnu Irwantoro mengatakan, keberhsilan Bea Cukai dan BNN membongkar penyelundupan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Dari informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan BNN saling berkoordinasi melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Vernita Syabilla Bicara Di IG Setelah Terlibat Prostisusi Online
Akhirnya, petugas gabungan menemukan target yang diduga membawa sabu-sabu pada Rabu (22/7/2020). Target berinisial IS itu pun berhasil ditangkap petugas. Bersama IS, turut diamankan sabu-sabu yang dikemas dalam 10 bungkus teh dengan berat mencapai 10 kilogram di jok sepeda motornya.
Berdasarkan keterangan IS, petugas menangkap empat pelaku lain berinisial SY, TJ, MH, dan MR. Dari penangkapan empat pelaku tersebut, petugas mengamankan enam bungkusan teh berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta tujuh bungkusan masing-masing dengan berat satu ons.
“Atas penindakan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan BNN telah menyelamatkan 132 ribu orang dari bahaya narkoba. Penindakan kali ini merupakan yang keenam sepanjang tahun 2020 dengan total barang bukti sabu-sabu mencapai 227 kilogram,” kata Isnu.
(Ageng/ANT)