BANJAR, FOKUSJabar.id: Sepuluh orang korban penipuan CPNS dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang sebagian besarnya guru baik di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah (MA) kota Banjar, Jawa Barat mendatangi Mako Polres Banjar Jumat (24/7/2020). Mereka menanyakan perkembangan kasus penipuan yang sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah korban.
Salah seorang korban penipuan CPNS Surip menceritakan, kasus terjadi pada tahun 2016. Pada saat itu dirinya, dan guru lainnya ditawari CPNS oleh salah satu PNS Kemenag kota Banjar berinisial AS yang saat ini sudah pensiun. Dia dijanjikan oleh AS menjadi PNS tanpa testing. Kemudian diminta untuk transper uang sebesar Rp 60 juta ke rekening atas nama Bambang Riyanto.
“Uang itu, pengakuan AS untuk SP seorang PNS yang saat ini masih bekerja di Kemenag pusat,” katanya.
Sebelumnya kata Surip, lima orang korban penipuan CPNS juga sudah membuat laporan ke Polres Banjar. Bahkan pengakuan dirinya korban yang sama seperti dirinya bukan hanya di kota Banjar saja. Diluar kota Banjar seperti Pangandaran dan Subang juga sama banyak korban.
“Bahkan ada korban yang transper sampai Rp 90 juta. Jadi totalnya yang di Banjar 15 orang,” kata dia.
Lanjut Surip, lima orang korban yang sebelumnya lapor ke Polres Banjar menururnya sempat mediasi dengan pelaku SP. Pelaku kata dia, membuat pernyataan dan berjanji akan mengembalikan uang. Akan tetapi sampai batas waktu yang telah disepakati pelaku belum juga mengembalikan uang yang sudah di tranper oleh korban. “Saya harap kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” katanya.
BACA JUGA: BKPSDM Ciamis Umumkan Hasil SKD CPNS 2019 Via Online
Sementara itu kasat Reskrim Polres Banjar AKP Budi Nuryanto membenarkan bahwa ada sepuluh orang korban kasus penipuan CPNS yang mendatangi Mapolres Banjar. Kata Yanto, kasus ini sudah ditangai bahkan naik ke tahap penyidikan.
“Ada lima orang korban yang membuat laporan ke Mako Polres Banjar. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Sudah kami tangani dan sudah naik penyidikan,” katanya.
(Agus/Antik)