BANJAR, FOKUSJabar.id: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual. Salah satunya, sebut saja Bunga (6), warga Banjarkolot, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar yang menjadi korban nafsu syahwat kakek RS (53).
Kepala Bidang P3A Dinas P3A Kota Banjar, Ika Kartikawati menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa Bunga. Pihaknya pun langsung melakukan pendampingan terhadap Bunga untuk memulihkan mental korban dan keluarganya. Terutama psikologi korban.
“Terutama pemulihan dari perasaan trauma dan depresi yang dialami korban. Pendampingan tidak dilakukan satu atau dua kali, tapi secara berkala,” ujar Ika, Jumat 10/7/2020).
Ika menambahkan, pihaknya tidak menentukan batas waktu pendampingan. Pendampingan dilakukan hingga korban dinyatakan sembuh berdasarkan penilaian psikolog maupun pendampingnya.
BACA JUGA: Seorang Kakek di Banjar Ditemukan Membusuk di Kamarnya
“Itu bagian dari perlindungan bagi setiap korban yang mengalami tindak kekerasan seperti yang dialami Bunga,” terangnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap anak di Kota Banjar sekitar 8 kasus sejak Januari sampai Juni 2020.
“Sebagian besar tindak kekerasan terhadap anak terjadi karena faktor kelengahan dalam pengawasan orang tua,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi serta meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak, pihaknya mulai membentuk kader atau relawan perlindungan anak. Hingga tingkat desa/kelurahan di Kota Banjar.
Atas kejadian ini, Ika berharap semua pihak, khususnya orang tua, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anak. Baik saat anak berada di lingkungan keluarga, maupun ketika berada di lingkungan pergaulan.
“Awasi dan perhatikan anak-anak kita. Jangan sampai lengah dan tidak perlu segan untuk melapor ketika terjadi tindak kekerasan sehingga kami bisa membantu memberikan pendampingan,” pungkasnya.
(Budiana/ars)