Selasa 14 Januari 2025

Pemkot Bandung, Ojol Boleh Angkut Penumpang

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung beri ijin ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pengambilan kebijakan tersebut  berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Forkopimda kota Bandung dengan berakhirnya PSBB Proporsional.

“Akan memperbolehkan (Ojol) mengangkut penumpang,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Jawa Barat Jumat (26/6/2020).

 

Meski pun ojol kembali dijinkan mengangkut penumpang, Oded mewajibkan para ojek online untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Belum Izinkan Ojol Angkut Penumpang Umum

Sebelumnya, pihaknya akan memanggil setiap perusahaan penyedia aplikasi transportasi
daring atau aplikator untuk menandatangai surat kesiapan dalam menerapkan protokol.  Aktifitas ini juga berlaku bagi ojek pangkalan (opang).

“Diijinkan dengan syarat memenuhi protokol kesehatan, kami akan memanggil operator. Opang juga harus menerapkan protkol kesehatan,” kata Oded.

Untuk sektor lain yang ingin kembali beroperasi, pihaknya mempebolehkan mengusulkan surat permohonan dengan persyaratan wajib mengikuti protokol kesehatan. Dan melakukan simulasi terlebih dahulu.

“Bahwa untuk yang lainnya silahkan mengajukan usulan nanti dibahas dan mereka harus ikuti sop yang diberikan, dan harus mengadakan simulasi terlebih dahulu,”jelasnya.

(Yusuf Mugni)

Berita Terbaru

spot_img