BANJAR, FOKUSJabar.id: DPRD Kota Banjar memanggil dan menggelar rapat dengan dua Rumah Sakit, yakni Rumah Sakit Asih Husada dan RSUD Kota Banjar di gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat. Jum’at (26/6/2020).
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno, pihaknya mempertanyakan Realisasi dan Refocusing penggunaan anggaran oleh kedua rumah sakit itu dalam penanganan Covid-19 yang menggunakan sumber dari APBD Kota Banjar.
“Kami hari ini memanggil Rumah Sakit Asih Husada dan RSUD Kota Banjar,” kata jojo.
Lebih Lanjut, Jojo menyebutkan hasil pelaporan dalam 3 pengajuan yang dilaporkan oleh pihak Rumah Sakit Asih Husada.
BACA JUGA: Covid-19, DPRD Banjar Minta Pemkot Maksimal
“Hasilnya dalam perlaporannya Asih Husada setelah 3 pengajuan itu sekitar total 8 Milyard sekian dan itupun di kembalikan lagi karena ada barang yang tidak ada dan tidak layak sehingga anggaran balik lagi ke kasda sekitar 4,1 Milyard sekian,” katanya.
“Berikut bunganya di kembalikan Karena pengajuan awal kan jangka waktunya 1 bulan, jadi waktu ada saldo itu ada bunga 800 ribu dan itupun di kembalikan ke kasda pemkot,” katanya.
Jojo mengatakan, Rs.Asih Husada perlu dibenahi karena ada kejanggalan mekanisme stuktur dan status Rumah Sakit tersebut.
“Harus di benahi karena masih janggal dan statusnya pun masih uptd terutama didalam ppknya sendiri, itu disitu ada paku anggaran mungkin beberapa ppk, padahal ppk itu cukup satu meskipun anggarannya sebesar apapun,” kata Jojo.
Selain itu, Jojo menyebutkan pihaknya juga merasa ada kejanggalan pada pembelian alat loundri.
“Meski demikian Tetap harus di perbaiki mengenai keperluannya, Karena Rs.Asih ini merupakan Rumah Sakit rujukan sementara terkait penangan Covid-19, itupun untuk isolasi karena dia belum memiliki ijin oprasional dalam pelayanan umum,dan itu yang masih kami perdalam karena kita juga belum tau dasar hukumnya secara detail,” kata dia.
Sedangkan untuk RSUD Kota Banjar, Jojo mengatakan refocusing dan realisasi yang digunakan harus singkron dengan laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dari Laporan TAPD kemarin pada Kamis (18/6) memang betul melaporkan untuk Blud RSUD persentasinya sekitar 49 persen, namun ketika kita memanggil RSUD sudah 71 persen yaitu dengan nominal 4 Milyard lebih dengan silpa sekitar 1,5 Milyard, Oleh karena itu kami pertanyakan,kenapa itu tidak sama karena laporan TAPD sendiri per 18 juni sedangkan blud RSUD melaporkan pertengahan april sampai mei,” katanya.
“Ternyata ada SPPD (Surat Perintah Pencairan Dana) yang belum bisa di tanggung jawabkan, karena rapat dari blud pernyataannya per 12 juli kemarin,” sambung dia.
Sementara itu, dr.Wiwik Nur Santi mengatakan, Pihak Rumah Sakit Asih Husada sudah merealisasikan sekitar 51.9 persen, untuk alat yang tidak di belikan karena alat tersebut tidak ada di pasaran.
“Meski begitu, ada yang tadinya kami tidak punya, terus di anggarakan seperti loker untuk obat dan pasien,” ungkapnya
Disisi lain, Direktur RSUD Kota Banjar, dr.Eka Lina Liandari mempertanyakan soal realisasi anggaran tahapan pencairan dan berapa persen yang di anggarkan, kemudian yang di gunakan serta yang di pertanggujawaban.
“Setelah mengajukan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kemarin, dan sudah dirangkumkan untuk semua pencairan telah terealisasi,” katanya.
(Budiana)