Minggu 12 Januari 2025

Legislator Demokrat: Agen BPNT ‘Nakal’ Tanggungjawab Bank Penyalur

GARUT, FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Garut dari Fraksi Demokrat, Mas Yayu Siti Sapuro mengatakan, banyaknya agen yang nakal atau tidak melaksanakan Pedoman Umum (Pedum) dalam penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan tanggungjawab bank penyalur.

” Bank penyalur harus tanggungjawab atas kinerja agen yang menyimpang,” kata Yayu kepada FOKUSJabar.id, Selasa (23/6/2020).

Menurut dia, penyaluran BPNT sudah jelas aturannya yang tertuang dalam Pedum. Dimana dalam penyaluran harus memenuhi unsur 6 T (Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas).

Agen sebagai mitra bank penyalur harus merujuk pada aturan tersebut. Oleh karena itu, pihak bank penyalur harus memberikan edukasi ke seluruh agen.

“Penunjukan agen sepenuhnya menjadi kewenangan bank penyalur. Karenanya harus diberikan edukasi,” tegas legislator dua periode ini.

BACA JUGA : New Normal Covid-19, Demokrat Garut Lakukan Konsolidasi dan Pembinaan Politik

Jika sudah diberi edukasi masih belum sesuai aturan, di sini perlu ketegasan dari bank untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap agen.

“Jika bank penyalur membiarkan hal tersebut berarti turutserta dalam memperkosa hak-hak masyarakat miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar dia.

Yayu menejelaskan, saat ini di Kabupaten Garut ada BPNT Perluasan sebanyak 125 ribu KPM.  Dimana bank penyalur berganti dari BNI ke Bank Mandiri.

Pihaknya berharap, Bank Mandiri harus lebih baik dalam menentukan, membina  serta tegas terhadap agennya supaya masyarakat tidak dirugikan.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img