YOGYAKARTA, FOKUSJabar.id: Petugas keamanan atau Jogoboro di tiap zona di kawasan utama wisata Malioboro disiagakan untuk memastikan pengunjung menaati aturan yang ditetapkan. Hal ini sebagai upaya pengetatan protokol menuju masa transisi pariwisata new normal.
“Di tiap zona akan ada petugas atau Jogoboro yang menjaga. Jogoboro ini yang akan memberikan edukasi ke pengunjung untuk selalu melakukan pemindaian QR code jika berpindah zona,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Ekwanto di Yogyakarta, Senin (22/6/2020).
Saat ini, Malioboro dibagi dalam lima zona. Yaitu Zona 1 dari Grand Inna Malioboro-Malioboro Mall, Zona 2 dari Malioboro Mall-Mutiara, Zona 3 dari Halte Transjogja 2-Suryatmajan, Zona 4 dari Suryatmajan-Pabringan, dan Zona 5 dari Pabringan-Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Zona berlaku untuk pedestrian di sisi timur dan barat.
Pembagian zona di kawasan wisata ditujukan untuk memantau pergerakan jumlah pengunjung. Di tiap zona akan dibatasi untuk 500 pengunjung sehingga maksimal total pengunjung di Malioboro untuk satu waktu tertentu adalah 2.500 orang. Penentuan kapasitas akan dievaluasi secara berkala.
BACA JUGA: Wisata Utama Kota Yogyakarta, Jalan Malioboro Bersolek Hadapi New Normal
Pemantauan pergerakan jumlah pengunjung di tiap zona dilakukan dengan cara meminta wisatawan untuk memindai QR code yang akan ditempatkan di tiap zona.
“Begitu berpindah dari Zona 1 ke Zona 2, pengunjung wajib memindai QR code, begitu seterusnya. Saat berpindah, jumlah pengunjung di Zona 1 akan berkurang dan di Zona 2 otomatis bertambah. Dengan demikian, kami mengetahui berapa jumlah wisatawan di suatu zona secara real time. Jika suatu zona sudah penuh, maka kami bisa meminta wisatawan untuk menunggu sampai zona lainnya sudah berkurang,” terangnya.
Bagi pengunjung yang tidak memiliki telepon selular dengan fungsi untuk memindai QR code, akan dibantu Jogoboro atau diminta menyampaikan data melalui pesan singkat telepon selular.
“Kami terus melakukan evaluasi mengenai penempatan QR code agar tidak mengganggu estetika ruang di Malioboro serta evaluasi zonasi,” tambahnya.
Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap sistem pencatatan jumlah pengunjung di Malioboro.
“Jika ada rombongan wisatawan, apakah hanya satu orang saja yang harus memindai atau harus semuanya,” ujar Heroe.
Heroe mengatakan, aturan tersebut merupakan bagian dari penerapan protokol di masa transisi menuju new normal pariwisata. Selain itu, pengunjung di Malioboro diminta berjalan sesuai arah yang ditetapkan yaitu pedestrian sisi timur untuk wisatawan yang berjalan ke selatan, dan pedestrian sisi barat untuk berjalan ke utara. Pengunjung pun diminta untuk mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan melakukan pengukuran suhu di pintu masuk.
“Protokol harus dilakukan secara ketat supaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung. Kuncinya adalah pelaksanaan disiplin oleh semua pihak karena ancaman virus corona masih ada. Jika penerapan disiplin ini menjadi gerakan, dan memberikan rasa aman maka wisatawan akan datang ke Malioboro,” tegasnya.
Hero menambahkan, pemindaian QR code pada masa pandemi pun ditujukan untuk mencatat dan melacak jika terjadi temuan kasus positif Covid-19.
“Nanti dikembangkan untuk promosi dan memberikan informasi tentang Yogyakarta, baik event, agenda budaya, diskon hotel, mal, dan kerajinan. Artinya, wisatawan yang datang ke Yogyakarta akan mengetahui banyak informasi tentang wisata,” pungkasnya.
(ars/ant)