BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung masih mengkaji kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memberikan prioritas kepada anak atau keluarga tenaga medis yang ikut menangani pasien Covid-19.
Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan perihal kebijakan tersebut.
“Untuk Kota Bandung masih harus dikonsultasikan dulu dengan pimpinan, kebijakannya,” ujar Cucu, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (10/6/2020).
BACA JUGA : 27 Nakes dari 7 Puskesmas di Kota Bandung Positif Covid-19
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB, ada empat jalur PPDB. Yaitu, zonasi, dengan kouta minimal setiap sekolah 50 persen, prestasi maksimal 30 persen, afirmasi yang mengakodasi masyarakat rawan melanjutkan pendidikan (RMP) 15 dan perpindahan orang tua 5 persen.
Berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan dengan memberikan kuota khusus bagi keluarganya di PPDB tahun ini.
Kuota yang diberikan pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada keluarga tenaga kesehatan sebanyak dua persen dari total PPDB di masing-masing sekolah negeri melalui jalur afirmasi baik ke SMA maupun SMK.
“Jabar memberikan kuota afirmasi sampai 20 persen, 2 persen diantaranya untuk keluarga tenaga kesehatan. Tapi, hitungannya bukan 2 persen dari 20 persen, tapi 2 persen dari kuota keseluruhan PPDB disetiap sekolah,” ujar sekertaris Dinas Pendidkan Jawa Barat, Wahyu Mijaya.
Pada saat proses pendaftaran, keluarga tenaga kesehatan yang mendapat prioritas atau kemudahan tatap harus memenuhi semua persyaratan seperti pendaftar lainnya, termasuk mengunggah surat keterangan dari tempat kerja tenaga kesehatan yang bersangkutan.
(Yusuf Mugni/Bam’s)