BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sejumlah pedagang Pasar Baru yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jumat (5/6/2020) kemarin. Mereka diterima Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.
Dalam audiensinya, para pedagang meminta agar DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, dalam tiga bulan terakhir para pedagang maupun karyawan di Pasar Baru tidak memiliki penghasilan.
“Ketua DPRD mohon bantuannya dan mensuport Pemkot untuk tidak lagi memperpanjang PSBB dan mensosialisasikan Pasar Baru,” ungkap Ketua P3BTC, Wawan Ridwan.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Baru Buka Lapak di Bahu Jalan Otista
Pihaknya juga sudah bertemu dengan Sekda Kota Bandung terkait simulasi protokol kesehatan di Pasar Baru.
Sekretaris P3BTC, Irfan Ustam menambahkan, para pedagang mengeluh karena tidak ada penghasilan akibat pandemi Covid-19.
“Dari Maret sampai Juni, para pedagang belum mendapat penghasilan. Maka kami berharap kebijakan PSBB tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya berharap Pemkot Bandung dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Sehingga baik pedagang maupun pengunjung tidak khawatir ketika datang ke Pasar Baru.
Irfan menuturkan, para pedagang siap untuk mengikuti protokol kesehatan jika dapat beroperasi kembali.
“Kami siap mengikuti protokol kesehatan apabila Pasar Baru dibuka kembali,” ujarnya.
Pihaknya mengklaim sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung dan Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, terkait solusi bagi para pedagang.
“Covid-19 berdampak pada enam ribu karyawan dan para pedagang di Pasar Baru. Kami berharap DPRD Kota Bandung dapat menjembatani persoalan ini kepada Pemkot Bandung,” ucapnya.
Pihaknya pun meminta pihak pengelola untuk memberikan kelonggaran kebijakan terkait biaya pelayanan (service charge). Karena dalam tiga bulan terakhir tidak beraktivitas dan berdagang.
“Selama masa Pandemi Covid-19, para pedagang tidak berjualan dan beraktivitas. Maka tidak diambil service charge-nya, sehingga dapat meringankan beban para pedagang,” terangnya.
Sementara Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung, Iqbal Muhammad Robbani Ilahi mengatakan, pihaknya bersama pedagang Pasar Baru mendorong pemerintah untuk tidak melanjutkan PSBB. Menurutnya, sudah 4 bulan terakhir, para pedagang dan karyawan tidak lagi berpenghasilan.
“Kami coba mengadvokasi pedagang, karena persoalan saat ini sudah beralih bukan lagi ketakutan ancaman terhadap kesehatan, tapi ketakutan ancaman ekonomi yang membayangi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bandung,” ujarnya.
Menurutnya, para pedagang hanya mendapatkan keuntungan dan modal dari pendapatan harian. Jika tidak ke pasar, mereka tidak mendapatkan untung.
“Maka kita mulai bergerak mengadvokasi pedagang di Kota Bandung mendorong mereka untuk ke pasar. Kita coba turun ke lapangan pedagang ingin PSBB selesai 12 Juni dan tidak diperpanjang lagi,”imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pedagang Pasar Baru berkomitmen menerapkan standar kesehatan dengan ketat, jika ingin kembali beroperasi.
Mengingat karakteristik Pasar Baru berbeda dengan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Bandung. Ditambah memiliki jumlah ruang dagang lebih banyak dengan jarak cukup rapat. Oleh karena itu, komitmen penerapan protokol pun harus ekstra.
“Karena fasilitasnya beda dengan pusat perbelanjaan dan tidak bisa disamakan dengan PVJ, TSM atau Paskal 23. Karena kondisinya, disiplin harus lebih keras,” tambahnya.
(Asep/Bam’s)