BANJAR, FOKUSJabar.id: Usai melaksanakan reses, DPRD Kota Banjar akan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mempertanyakan penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19.
“Kami akan panggil TAPD melalui badan anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, Kamis (4/6/2020).
Tri mengatakan bahwa anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 ke DPRD sifatnya hanya pemberitahuan saja. Soal penggunaannya pihaknya belum mengetahui, terlebih tidak ada pemeberitahuan dari eksekutif.
“Ke DPRD itu hanya pemberitahuan saja. Sekarang kami belum tahu penggunaannya untuk apa saja,” kata dia.
BACA JUGA : DPRD Banjar Minta Pemkot Tidak Menugaskan yang Tidak Kompeten
Anggaran percepatan penanganan Covid-19 itu ada tiga sasaran, yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (JPS). Anggaran refocusing percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp32 milyar itu seharunya diprioritaskan untuk hal penting yang berkaitan langsung dengan virus Corona.
“Kami berharap penggunaan anggaran semuanya untuk hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” kata Tri.
Dari anggaran Rp32 milyar itu, Tri mempertanyakan anggaran untuk Rumah Sakit Asih Husada Langensari sebesar Rp9,4 milyar. Berdasarkan informasi didapatnya dari dinas kesehatan, anggaran itu sebagian besar digunakan untuk pembelian alat kesehatan (Alkes).
“Semuanya akan kami tanyakan. Terutama anggaran untuk RS Asih Husada,” kata dia.
(Agus/LIN)