BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bandung, harus memiliki fasilitas atau ruang isolasi sementara bagi penanganan pasien Covid-19.
“Disaat terjadi sesuatu, mereka segera ditangani, dan tentu isolasinya bukan di sini (mall). Ini hanya ruang untuk penanganan sementara,” kata Ema di Balai Kota, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).
Lebih lanjut Ema mengatakan, pihak mall pun harus menyediakan ambulans serta tenaga medis minimal satu orang. Ruang isolasi, ambulans dan tenaga medis disiapkan sebagai antisipasi jika ada pengunjung atau pegawai yang memerlukan tindakan medis.
BACA JUGA: 2.235 Calon Jamaah Haji Kota Bandung Gagal Berangkat, Oded: Bersabarlah
“Jadi setiap mall harus bekerjasama dengan institusi kesehatan, dan ada ambulans untuk mengantar pasien ke rumah sakit yang sudah bekerjasama,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan virus corona di sejumlah mall.
Simulasi dilakukan sebagai persiapan apabila hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional mengizinkan mall kembali beroperasi.
(Yusuf Mugni/ars)