BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020. Pembatalan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi dalam jumpa press secara virtual pada Selasa (2/6/2020). Dengan keputusan tersebut, sebanyak 2.235 calon jamaah haji asal Kota Bandung dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
BACA JUGA: Oded Apresiasi Warga Bandung Yang Mematuhi Aturan Selama PSBB
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta seluruh calon jamaah haji asal Kota Bandung untuk menerima dengan lapang dada keputusan yang diambil pemerintah.
“Artinya, kalau sekarang kebijakan pemerintah seperti itu, anjuran mang Oded bersabarlah,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, aspek kesehatan menjadi hal utama yang harus diprioritaskan.
“Urusan haji adalah panggilan Allah. Ada pun kita sudah ikhtiar, Insya Allah tidak akan berkurang pahalanya,” kata Oded.
Oded mengatakan, dalam melakukan ibadah haji tidak semua orang bisa melakukannya. Hanya orang-orang terpilihlah yang bisa berangkat ke tanah suci. Sehingga, sebagai manusia kita hanya mampu ikhtiar dan berdoa.
“Artinya, kita sebagai manusia orang beriman dituntut agar ada upaya-upaya yang optimal. Seperti ikhtiar menabung, daftar, dan lainnya itu dilakukan, tapi tidak jarang orang yang sudah nabung dan syukuran tidak bisa ikut (berangkat), bahkan ada yang sudah berangkat ke Cengkareng (Bandara) karena ada hal-hal tertentu tidak bisa dilanjutkan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/ars)