BANDUNG, FOKUSJabar.id : Nasib penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah belum ada kepastian hingga saat ini. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan surat resmi apakah ibadah haji tahun ini bisa dilaksanakan atau tidak.
Indonesia sebagai negara penyumbang terbanyak jamaah haji tentu sangat menunggu restu Arab Saudi sebagai otoritas negara yang memberikan izin penyelenggaraan haji. Jika bisa dilaksanakan, Agustus mendatang, jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat menunaikan rukun islam ke-5 itu.
Seperti diketahui, sejak ditetapkannya pandemi virus corona (Covid-19) pada Maret 2020 lalu, semua aktivitas di seluruh dunia dihentikan. Tak terkecuali di Arab Saudi yang merupakan tempat dilaksanakannya penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA: Ini Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Haji yang Terdampak Covid -19
Plt. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Handiman Romdony mengatakan, pihaknya belum menerima surat keputusan resmi perihal pelaksanaan haji tahun ini. Apabila dalam awal Juni tidak ada keputusan dari Arab Saudi, kemungkinan pelaksanaan ibadah haji tidak bisa dilaksanakan.
“Kita berharap pada saatnya nanti, Arab Saudi memberikan keputusan yang menggembirakan bagi jamaah haji di Indonesia dan Jabar,” ujar Romdony melalu aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (30/5/2020).
Meski belum mendapat surat resmi dari Arab Saudi, namun operasional persiapan tetap dilaksanakan. Termasuk di Jawa Barat. “Meski melalui media sosial, proses pelunasan kita laksanakan,” tambahnya..
Jika sudah ada putusan resmi, lanjut Romdony, Kemenag akan memberitahukan kepada setiap calon jamaah haji di setiap daerah. “Lebih lanjut akan kami sampaikan pada waktunya. Kalau bisa dilaksanakan, Insya Allah Jabar akan mengirimkan jamaah ke tanah suci,” pungkasnya.
(Asep/ars)